
2 pelaku kasus human trafficking ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali
Rabu, 14 Juni 2023 – 08:27 WIB
Bali – Dua pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ditangkap Polda Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Senin, 12 Juni 2023.
Penangkapan kasus TPPO juga dibenarkan Kadiv Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
“Benar telah dilakukan penangkapan terhadap dua terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang oleh Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai,” kata Satake Bayu.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu , S IK, M.Si.
Sebelumnya, pada Jumat, 9 Juni 2023 pukul 11.00 WITA Bareskrim Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai menerima informasi bahwa ada beberapa orang mencurigakan yang ingin bekerja sebagai TKI di luar negeri, yakni ke Kamboja.
Para TKI tersebut dikirim tanpa dokumen lengkap dan tidak memenuhi syarat untuk bekerja di luar negeri.
Penyelidikan dilakukan di terminal keberangkatan internasional dan ditemukan bahwa korban dan pelaku ditolak keberangkatannya ke luar negeri.
Halaman selanjutnya
“Karena dokumennya tidak lengkap dan tidak memenuhi syarat,” kata Satake Bayu.