
4 Negara Ini Bebas Pajak, Kok Bisa?
Senin, 10 Juli 2023 – 10:57 WIB
Jakarta – Pajak merupakan sumber pendapatan bagi suatu negara yang memiliki porsi cukup besar selain kegiatan ekspor. Dari sekian banyak jenis pungutan pajak, yang paling langsung dirasakan oleh masyarakat adalah pajak penghasilan (PPh).
Baca juga:
INFOGRAFIS: Apa itu Natura Tax? Pajak Kenikmatan Efektif Mulai Juli 2023
Pajak penghasilan jenis ini dikenakan kepada orang pribadi atau badan berdasarkan penghasilan yang diterima. Tidak hanya gaji, keuntungan usaha, honorarium dan sumber lain yang dianggap sebagai penghasilan akan dikenakan pungutan PPh ini.
Baca juga:
Resmi Efektif Mulai Juli 2023, Apa Itu Pajak Natura?
Dari pajak dan sumber pendapatan lainnya, negara menggunakannya untuk membiayai berbagai pengeluaran negara seperti infrastruktur, fasilitas kesehatan, pendidikan dan subsidi.
Meskipun menjadi sumber arus kas cepat, tidak semua negara memungut pajak penghasilan atas warganya. Kebijakan ini menjadi daya tarik tersendiri karena investor atau perusahaan tidak perlu khawatir penghasilannya terpotong karena pajak.
Baca juga:
Pajak Natura Resmi Berlaku, Bagaimana Dampaknya Terhadap Penerimaan Negara?
Berikut beberapa negara di dunia yang membebaskan rakyatnya dari beban pajak penghasilan yang VIVA laporkan dari berbagai sumber:
Halaman selanjutnya
1. Uni Emirat Arab