
5 Negara Ini Menerapkan Sistem Kerja 4 Hari, Kok Bisa?
Jumat, 14 Juli 2023 – 11:58 WIB
Jakarta – Ada beberapa negara yang menerapkan sistem kerja 4 hari dan 3 hari libur. Meski konsep liburan ini tergolong baru, beberapa negara berhasil mengadopsinya sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Baca juga:
Vakum dari dunia entertainment, Enzy Storia mengungkapkan pekerjaan barunya saat tinggal di AS
Sebagian besar negara memiliki sistem liburan 5 hingga 6 hari libur dalam seminggu. Tekanan dan kurangnya waktu istirahat membuat pekerja mudah stress dan stres.
Ilustrasi belajar sambil bekerja.
Baca juga:
Viral Kerja Malas yang Bisa Mencapai Rp. 1 Miliar, Ini Penjelasannya
Oleh karena itu, lahirlah sistem libur 3 hari untuk menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan produktivitas. Berikut 5 negara yang menerapkan sistem kerja 4 hari masuk dan 3 hari libur menurut World Population Review:
1. Jepang
Baca juga:
Prabowo: RI Kini Jadi Role Model, Negara Afrika Minta Dilatih Bidang Pertahanan
Meskipun budaya Jepang sangat berorientasi pada pekerjaan, pemerintah Jepang berusaha untuk mendorong keseimbangan sosial. Salah satunya dengan membuat regulasi agar perusahaan mengizinkan karyawan bekerja 4 hari dan 3 hari libur.
Halaman selanjutnya
Microsoft Jepang sempat menguji kebijakan ini di tahun 2019. Hasilnya, produktivitas karyawan meningkat sebesar 39,9%. Pada tahun 2022, sekitar 8,5% perusahaan Jepang telah menerapkan konsep ini.