
Alasan Bulus Prada F Berhubungan badan dengan mahasiswi berusia 21 tahun di Kendari
Senin, 10 Juli 2023 – 05:00 WIB
Sulawesi Tenggara – Seorang oknum prajurit TNI di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sulawesi Tenggara) berinisial Prada F melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi berusia 21 tahun. Perbuatan bejat pelaku terungkap setelah korban melapor ke Denpom XIV/3 Kendari, Sulawesi Tenggara.
Baca juga:
Prajurit TNI di Kendari Perkosa Mahasiswa, Denpom Turun Tangan
Kuasa hukum korban, Andre Darmawan menjelaskan, kasus pemerkosaan bermula saat Prada F dan kliennya bertemu di media sosial. Kemudian, mereka menjadi akrab dan akhirnya bertemu untuk berkumpul bersama di Kota Kendari pada Senin 26 Juni 2023.
“Jadi awalnya mereka bertemu di media sosial. Baru dua minggu saling kenal, Prada F mengajak korban untuk bertemu dan jalan-jalan sore di Kota Kendari,” kata Andre saat dimintai keterangan awak media.
Baca juga:
Pimpinan Pondok Pesantren Polman Sulbar Diduga memperkosa santrinya, diiming-imingi dengan uang jajan
Andre mengungkapkan, awalnya Prada F yang mengundang pertemuan tersebut. Akhirnya korban dijemput di kediamannya dengan menggunakan mobil.
Baca juga:
TNI Bantu Buka Akses Jalan Alternatif yang Tertutup Longsor di Gianyar Bali
Usai dijemput, korban kemudian diajak berkeliling Kota Kendari. Selanjutnya, mereka diajak ke sebuah rumah di kawasan BTN Puuwatu.
Di rumah BTN, korban diajak masuk untuk diperkosa. Para korban awalnya dibujuk oleh cara mereka bercerita. Namun sesampainya di rumah, korban langsung ditarik paksa untuk melakukan hubungan seksual.
Halaman selanjutnya
“Korban dibawa ke BTN di kawasan Puuwatu sekitar pukul 17.00 WITA. Rumah yang didatanginya ada temannya yang sedang kosong. Di sana korban dibujuk dengan cerita-cerita tapi begitu masuk rumah langsung dipaksa berhubungan badan,” ujarnya. dikatakan.