
Bejat! Gadis SMP di Lampung Timur Diperkosa 2 Pria Secara Bergilir di Perkebunan Kopi
Kamis, 13 Juli 2023 – 01:02 WIB
Lampung Timur – Aparat kepolisian berhasil menangkap MS (38) dan JH (31) warga Kecamatan Labuhan Maringgai, dan JH (31) warga Kecamatan Mataram Baru. JH adalah pelaku pelecehan seksual terhadap perempuan muda di perkebunan kopi.
Baca juga:
Sekretaris MA Hasbi Hasan Resmi Ditahan KPK, Mengenakan Rompi Oranye dan Diborgol
Peristiwa bejat yang terjadi pada 9 Juli 2023 itu bermula saat tersangka menjemput korban NP (14) menggunakan sepeda motor. Kemudian korban dibawa ke areal perkebunan kopi, dan dipaksa bergiliran melayani nafsu bejat para tersangka.
“Korban tidak pulang selama 3 hari, karena dibawa tersangka, hingga akhirnya ditemukan oleh kakek korban di sebuah toko, di Labuhan Maringgai,” kata Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, Rabu, 12 Juli. 2023.
Baca juga:
Jadi Tersangka Korupsi Dana PEN, KPK Cegah Bupati Muna dan Ketua DPC Gerindra Muna
Ilustrasi kasus pemerkosaan
Keluarga korban yang mendapat laporan terkait kejadian kejahatan tersebut, langsung mengadu ke pihak kepolisian.
Baca juga:
Abidzar Al Ghifari Jadi Korban Pelecehan Seksual, Tanggapan Umi Pipik Gini
Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur, dan Polsek Labuhan Maringgai yang melakukan proses penyidikan, akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka tanpa perlawanan.
Untuk melengkapi berkas penyidikan dan penyidikan, petugas kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban.
Halaman selanjutnya
Laporan: Praisesyah/tvOne Lampung