
Debt Collector Tarik Motor Wartawan di Jambi
Rabu, 5 Juli 2023 – 08:56 WIB
Jambi – Aksi debt collector ala preman kembali bikin heboh usai merampas paksa sepeda motor seorang jurnalis di Jambi.
Baca juga:
42 Juta Rp. Motor Harley-Davidson 42 Jutaan Resmi Diaspal, Nama Mobil Baru Mitsubishi Bocor
Informasi berhasil dihimpun VIVA, penyitaan paksa itu setelah motor korban bernama Hidayat hendak pergi ke sebuah toko dan hendak pergi, tiba-tiba lima orang mendatanginya dan menyuruhnya berhenti dan tanpa basa-basi menjelaskan masalahnya, langsung meminta keterangan. kunci motor karena ada tunggakan dan korban tidak tahu harus berbuat apa. bisa apa saja langsung menyerahkan kunci motor dan setelah itu diambil oleh
penagih hutang.
Saat dikonfirmasi, Hidayat membenarkan bahwa motornya disita paksa oleh debt collector dan dirinya juga bingung tunggakan apa, padahal motor yang ia gunakan sudah aman.
Baca juga:
Daftar Harga BBM Lengkap Juli 2023, Motor Mendadak Viral Saat Isi Bensin
“Saya tidak tahu tunggakan apa, tapi lima debt collector mengambil motor saya,” kata HIdayat, Selasa, 4 Juli 2023.
Sepeda motor wartawan di Jambi ditarik paksa oleh debt collector
Foto : Syarifuddin Nasution (Jambi)
Baca juga:
Motor Ini Mendadak Viral Saat Isi Bensin
Hidayat menegaskan tidak mengetahui BPKB tiba-tiba ada di Leasing FIF Kota Jambi, sehingga kaget ada tunggakan pembayaran dan motornya langsung disita.
“Sampai saat ini saya tidak ada hubungannya dengan FIF, tapi saya kaget BPKB saya di leasing dan debt collector menarik motor saya karena ada tunggakan pembayaran,” jelasnya.
Halaman selanjutnya
Terpisah, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Jambi, Ibnu Kholdun menegaskan, tindakan debt collector yang menyita sepeda motor telah melanggar hukum sebagaimana diatur dalam undang-undang.