
Disertai gaji besar, 374 korban TPPO urung berangkat
Jumat, 14 Juli 2023 – 23:40 WIB
Tangerang – Jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap 17 anggota tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melakukan aksi pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara nonprosedur pada Maret hingga Juli 2023. .
Baca juga:
Polisi Ungkap Kronologis Penganiayaan Pierre Gruno di Cilandak
Tersangka yang diamankan adalah AFA (38), EN (54), TH (39), AEJA (24), LD (33), AS (43), AS (61), AS (28), LM (36). , SLJJ (24), A (40), AAA (38), ER (37), BH (31), Y (43), AS (40) dan SHS (26).
Mereka dijerat Pasal 83 juncto Pasal 68 dan/atau Pasal 81 juncto Pasal 69 UU RI No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia dan Pasal 4 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang (TPPO).
Baca juga:
Jadi tersangka pelecehan, Pierre Gruno, diancam 5 tahun penjara
Polisi mengungkap kasus perdagangan orang beberapa waktu lalu. (foto ilustrasi)
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Roberto Pasaribu mengatakan, dalam kurun waktu Januari hingga Juli 2023, pihaknya berhasil mencegah keberangkatan nonprosedur 374 TKI ke negara-negara ASEAN, Timur Tengah, dan Afrika.
Baca juga:
Pierre Gruno mengenakan pakaian tahanan setelah resmi ditahan di Polres Jakarta Selatan
“374 orang berhasil kami selamatkan dan 17 orang tersangka berhasil kami tangkap, dimana 3 orang tersangka telah diserahkan untuk penuntutan oleh kejaksaan,” kata Roberto dalam konferensi pers, Jumat, 14 Juli 2023.
Mantan Dirkrimsus Polda DIY ini berharap masyarakat tidak mudah tergiur iming-iming calo yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri dengan gaji tinggi. Kemudian jika menemukan informasi kriminalitas, masyarakat diminta langsung melaporkannya ke Polres Bandara Soekarno Hatta.
Halaman selanjutnya
“Kami siap menerima laporan dari siapapun terkait Kamtibmas di kawasan Bandara Soetta,” ujarnya.