
Dugaan Pemerasan 2 Waria Deca-Fury, 4 Oknum Polisi Diperiksa Propam
Rabu, 28 Juni 2023 – 09:59 WIB
Medan – Polda Sumut terus mengusut kasus dugaan pemerasan terhadap dua waria, yakni Kamaluddin alias Deca dan Rianto alias Fury. Kedua waria itu mengaku dipungut polisi hingga Rp. 50 juta dari mereka.
Baca juga:
Apa yang Harus Dilakukan Jika Anda Menjadi Korban Porno Balas Dendam?
Terkait kasus tersebut, penyidikan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan Propam Polda Sumut. Empat petugas polisi telah dimintai keterangan.
“Dari laporan SPKT yang diterima saat ini, telah ditindaklanjuti oleh penyidik Ditreskrimum. Dimana materi yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan pungli oleh oknum anggota Polri,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Selasa 27 Juni 2023.
Baca juga:
2 Waria Korban Pemeriksaan Aparat Polda Sumut Diperiksa Propam
Hadi menjelaskan, kasus ini sudah menjadi perhatian pihaknya sesuai arahan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Ia mengatakan akan mengusut tuntas kasus tersebut.
“Ini menyangkut dugaan keterlibatan oknum anggota Polda Sumut. Kapolda sudah mengambil langkah dan tanggap cepat atas kejadian dan dugaan yang terjadi,” ujar Hadi.
Baca juga:
Kasus Lama Pungli Rp 4 Miliar di Rutan KPK Baru Terungkap, Mahfud MD: Tanya KPK
Selain itu, tambah Hadi, Inspektorat Pengawasan Daerah dan Bidpropam Polda Sumut yang dipimpin Kombes Pol Bostang Panjaitan langsung merespon cepat dengan melakukan penyelidikan.
2 waria yang diduga menjadi korban pungli oleh oknum polisi.
Halaman selanjutnya
Baca Juga: Pengakuan Deca dan Puri, 2 Waria Diperas Polisi Rp 50 Juta Usai Digerebek di Hotel