
Duh, ada pelaku TIP jual ginjal korban, lokasinya di Bekasi
Rabu, 21 Juni 2023 – 18:18 WIB
Jakarta – Polisi mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diduga menjual ginjal korban. Peristiwa itu terjadi di Perum Vila Mutiara Gading, Jalan Viano IX, Desa Setiaasih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Baca juga:
Polisi Tangkap 494 Orang Terkait TPPO, 5 Bandar Masih Diburu
Diyakini bahwa para korban akan dibawa ke Kamboja terlebih dahulu. Di sana, ginjal mereka diambil untuk dijual. Dalam mengungkap kasus ini, polisi menyelamatkan korban. Sejumlah barang bukti juga disita dalam kasus ini.
Terkait hal itu, Polda Metro Jaya selaku pihak yang mengungkap kasus tersebut belum banyak berkomentar. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan pengungkapan kasus ini akan segera diungkap.
Baca juga:
Berikut kriteria tempat yang bisa menerbitkan surat keterangan mengemudi bagi pemohon SIM
“Tunggu rilis resmi dari Bid Humas,” kata Karyoto kepada wartawan, Rabu 21 Juni 2023.
Sekadar informasi, Bareskrim Polri dan Tim Satgas Reserse Kriminal (TPPO) Polri telah menerima laporan polisi terkait perdagangan orang sejak 5 hingga 19 Juni 2023. Laporan polisi sebanyak 429 orang dan korban perdagangan orang mencapai 1.582 orang.
Baca juga:
Ini adalah sekolah mengemudi yang mengeluarkan sertifikat sebagai syarat untuk mengemudikan SIM
Kepala Bagian Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan, hasil analisis dan evaluasi (anev) penanganan kasus TPPO Bareskrim Polri dan Polda mendapat 429 laporan polisi periode 5-19 Juni 2023.
Sedangkan rincian Satgas Reserse Kriminal dan Polda Kaltara ada 17 laporan; Polda Aceh punya 2 laporan; Polda Sumut ada 16; Polda Sumbar mendapat 5 laporan; Polda Riau punya 9 laporan; Polda Kepri ada 19 laporan; Polda Jambi mendapat 12 laporan; Polda Sumsel mendapat 8 laporan; Polres Bengkulu memiliki 5 laporan.