Hanya Butuh 5 Menit untuk Menangani Satu Pasien
Selasa, 4 Juli 2023 – 00:02 WIB
Jakarta – Dua tersangka utama kasus klinik aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat, SN dan NA, hanya membutuhkan waktu lima hingga 10 menit untuk melakukan proses aborsi.
Baca juga:
Sehingga tersangka pelecehan seksual, Mario Dandy, diancam 15 tahun penjara
“Pengakuan dari SN, untuk mengerjai satu pasien hanya 5 sampai 10 menit. Kemudian istirahat, buat teh manis, minum teh manis, tidur siang sebentar. Agak segar jadi dibawa pergi. Waktunya sangat singkat, iya,” kata Kapolda Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Senin 5 Juli 2023.
SN dan NA hanya menjadi pendamping dan pencari calon pasien di klinik aborsi di Jakarta Timur dan Cikini. Setelah keluar dari penjara pada pertengahan tahun 2022, keduanya sepakat untuk membuka tempat praktik aborsi di Kemayoran.
Baca juga:
Mario Dandy Menjadi Tersangka Penculikan Mantan Pacarnya
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin melakukan penggerebekan di rumah kontrakan yang diduga dijadikan tempat aborsi di Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Juni 2023.
Padahal, mereka tidak memiliki latar belakang medis. Mereka membuka klinik aborsi hanya dengan pengalaman menjadi asisten di klinik aborsi ilegal sebelumnya yang digerebek polisi terlebih dahulu.
Baca juga:
Menawarkan Hunian Mulai dari Rp. 400 Juta di PRJ, Perumnas Bidik Omzet Rp. 100 miliar
“Dia belajar dari otodidak, termasuk yang di Duren Sawit. Di Duren Sawit dia bertugas sebagai pendamping, asisten, membantu proses aborsi. NA di tugas yang sama, termasuk jaringan Cikini, dia spesialis mencari pasien. ,” dia berkata.
Sebelumnya diberitakan, lokasi praktik aborsi ilegal di ibu kota kembali digerebek polisi. Lokasinya di rumah kontrakan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Halaman selanjutnya
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kompol Komarudin membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pihaknya langsung melakukan razia ke lokasi dan menangkap sejumlah pelaku serta pasien.