
Ibu Muda di Sulteng Jual Bayinya yang Berumur 1 Tahun Seharga Rp 12 Juta
Jumat, 30 Juni 2023 – 13:33 WIB
Sulawesi Tengah – Entah apa yang ada di benak seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Siti di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulawesi Tengah). Ibu muda berusia 26 tahun itu tega menjual bayinya yang berusia 1 tahun seharga Rp 12 juta.
Baca juga:
Pria di Gowa Tanam Ganja di Villa Mewahnya, Mengaku Terapi Makan dengan Mie Instan
Direktorat Reserse Kriminal Polda Sulteng Kombes Parajohan Simanjuntak menyebut pelaku Siti menjual bayinya ke sindikat perdagangan manusia lintas provinsi. Salah satu sindikat berinisial F kini berstatus buron.
“Jadi pelaku SS menjual bayinya ke sindikat penyelundupan seharga Rp 12 juta,” kata Parajohan dalam keterangannya, Jumat 30 Juni 2023.
Baca juga:
Heboh Bayi 8 Bulan Meninggal Akibat Overdosis, Kok Bisa?
Dia menjelaskan, dalam pengungkapan kasus ini, Polda Sulteng menangkap 6 pelaku termasuk ibunda Siti. Parajohan mengatakan, pihaknya di Polda Sulteng membentuk tiga tim untuk melakukan penyelidikan di berbagai kabupaten.
Dua tim ditugaskan ke Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jawa Tengah), Jakarta dan Bekasi, kemudian satu tim lagi ke Bangka Belitung.
Baca juga:
Kejang ayah membunuh bayi akibat persetubuhan dengan anak kandung, ini adalah efek inses yang mengerikan!
Polda Sulteng menggelar jumpa pers terkait kasus seorang ibu yang menjual bayinya ke Sindikat Trafficking
“Dalam hal ini kami membentuk tiga tim untuk mengungkapnya. Tiga tim kami bagi, jadi ada dua tim untuk wilayah Jawa Tengah, dimana tim tersebut memeriksa saksi dan mendapat informasi bahwa ada sindikat berinisial F yang menjabat sebagai calo jual beli anak,” katanya.
Halaman selanjutnya
Kemudian, untuk tim khusus lainnya di wilayah Bangka Belitung, dimana polisi berhasil menangkap 3 pelaku sindikat perdagangan manusia tersebut. Ketiga pelaku masing-masing berinisial M alias CM (41), LK alias Lia (35) dan YN (45).