
Irjen Karyoto Bicara Seperti Ini Saat Hancurkan Narkoba Bark, Menyinggung Teddy Minahasa?
Selasa, 27 Juni 2023 – 16:25 WIB
Jakarta – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto meminta agar pemusnahan barang bukti kasus narkoba dilakukan secepatnya. Hal itu terungkap saat melakukan pemusnahan kasus narkoba barbuk hari ini.
Baca juga:
Dua Kurir Narkoba Spesialis Ganja via Jaringan Ekspedisi Banten-Jakarta Ditangkap
“Pertama saya mau perintahkan Irwasda, pemusnahan jangan lama-lama. Setelah ada keputusan dari MK, harus segera dimusnahkan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa, 27 Juni 2023.
Dikatakannya, satu hal yang penting dalam memaknai pemusnahan kasus narkoba barbuk adalah yang ada ditiadakan. Pasalnya, jika tidak segera dimusnahkan tidak menutup kemungkinan bisa menjadi celah bagi oknum polisi mencari peluang untuk berbuat jahat.
Baca juga:
Komjen Fadil Ungkap Baru 3 Kapolri yang Lakukan Ini
Badan Narkotika Nasional musnahkan barang bukti narkoba
Hal ini seolah menyindir apa yang dilakukan mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa dan mantan Kapolres Bukittinggi Doddy Prawiranegara.
Baca juga:
Anak Joe Biden Tersandung Skandal, Dari Narkoba Hingga Penari Striptis
“Jangan membuat celah atau peluang bagi individu yang berniat buruk. Beberapa waktu lalu ini sudah terjadi,” katanya.
Adapun barbuk narkotika yang dimusnahkan dari berbagai jenis narkotika. Mulai dari sabu 34,51 kilogram, ganja 64,55 kg, ekstasi 23.594 butir, PCC 1.237,00 butir, dan pil lama 8.896.250 butir. Lalu tembakau sintetis 12,95 kg, bibit sintetis 1,02 kg. Narkoba ini barbucks dari 23 laporan polisi dengan 30 tersangka.