
Irjen Karyoto Ungkap Perkembangan Kasus Sindikat TPPO Jual Ginjal Korban di Bekasi
Jumat, 23 Juni 2023 – 08:49 WIB
Jakarta – Polda Metro Jaya masih belum mau berkomentar banyak soal kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diduga menjual ginjal korban.
Baca juga:
Sindikat Internasional Jual Ginjal di Bekasi Terbongkar, Polisi: Masih Diselidiki
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. Jadi itu sebabnya mereka tidak ingin mengatakan apa-apa lagi.
“Dikembangkan dulu,” katanya kepada wartawan, Jumat, 23 Juni 2023.
Baca juga:
Mantan Pejabat di Banda Aceh Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Zikir Senilai Rp 5,1 Miliar
Ilustrasi Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang
Foto : ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Mantan Deputi Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengatakan, tidak lama lagi perkembangan kasus ini akan rampung. Baru setelah itu akan dijelaskan secara gamblang tentang kasus ini dalam case expose. Mulai dari jumlah korban, hingga jumlah tersangka, bahkan modus yang mereka gunakan.
Baca juga:
Makin Hot, Inilah 5 Fakta Terbaru Pesantren Al Zaytun Kembali Diperagakan
“Sebentar lagi selesai,” kata Karyoto lagi.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diduga menjual ginjal korbannya. Peristiwa itu terjadi di Perum Vila Mutiara Gading, Jalan Viano IX, Desa Setiaasih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Halaman selanjutnya
Diyakini bahwa para korban akan dibawa ke Kamboja terlebih dahulu. Di sana, ginjal mereka diambil untuk dijual. Dalam mengungkap kasus ini, polisi menyelamatkan korban. Sejumlah barang bukti juga disita dalam kasus ini.