
Jaringan Penyelundup Sabu Thailand, Malaysia, dan Aceh Ditangkap
Rabu, 12 Juli 2023 – 23:33 WIB
Pita aceh – Polda Aceh dan Bea Cukai membongkar 57 kilogram sabu asal Thailand, Malaysia dan Aceh di perairan Kabupaten Aceh Besar. Dalam kejadian itu lima orang ditangkap dan salah satunya adalah pemilik.
Baca juga:
Selebgram Meylisa Zaara Masih Polisikan Suaminya yang Lakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Usai Ketahuan Obrolan Intim Pria
Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar mengatakan, penangkapan tersebut karena adanya informasi yang mereka terima terkait kegiatan penjemputan sabu di perairan perbatasan Malaysia-Aceh.
Mendapat informasi tersebut, Polda Aceh bersama Bea dan Cukai langsung menuju koordinat transaksi dan menemukan speedboat menuju daratan Aceh Besar.
Baca juga:
Usai Kemayoran, Polisi Bongkar Lokasi Aborsi di Tambun, Bekasi
“Mereka menggunakan speed boat untuk bertransaksi di perairan perbatasan Malaysia-Indonesia. Jadi sabu ini dari jaringan Thailand-Malaysia-Aceh,” kata Irjen Ahmad Haydar saat jumpa pers di Mapolres Aceh, Rabu, 12 Juli 2023.
Jaringan Penyelundup Sabu Thailand, Malaysia, dan Aceh Ditangkap
Baca juga:
Polisi Mulai Usut Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang
Aparat juga terlibat pengejaran dengan penyelundup sabu yang melempar tiga karung dari kapal dan kemudian kabur dengan terjun ke laut. Namun, mereka berhasil ditangkap.
“Kami telah menangkap lima tersangka dan barang bukti 57 kilogram sabu,” katanya.
Halaman selanjutnya
Kelima orang yang ditangkap tersebut adalah AH (43) sebagai pemilik dan pengontrol sabu, IL (32) dan RI (31) yang bertindak sebagai penjemput barang kemudian Y (39) dan N (39) melakukan penjemputan sabu di laut .