
Kapolda Lampung Bantah Mabes Polri Tangkap Petugas Kasus Narkoba, Tapi…
Sabtu, 1 Juli 2023 – 00:29 WIB
Lampung – Tiga oknum anggota Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan ditangkap Propam Polda Lampung karena diduga menyalahgunakan barang bukti (BB) Narkoba. Ketiganya adalah satu berpangkat perwira dan dua anggota berpangkat bintara.
Baca juga:
INFOGRAFIS: Incest Membawa Kematian
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika membenarkan penangkapan oknum polisi di Polres Lampung Selatan itu merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba. Penangkapan itu dilakukan oleh Bidang Propam Polda Lampung, bukan Tim Mabes Polri.
”Saya ingin meluruskan. Yang mengamankan bukan dari Paminal Mabes Polri. Tapi, dari Propam Polda Lampung,” kata Irjen Pol Helmy Santika, usai Doa Bersama Lintas Agama dalam rangka HUT Bhayangkara ke-77 di GSG Presisi Mapolda Lampung, Jumat (30/6/2023).
Baca juga:
Wali Kota Bukittinggi Ungkap Alasan Umumkan Kasus Incest ke Publik
Ilustrasi penghancuran kasus narkoba jenis sabu.
Kapolda mengungkapkan, oknum Polres Lampung Selatan itu ditangkap dari perkembangan penyidikan terkait kasus narkoba. Investigasi ini telah berlangsung cukup lama.
Baca juga:
Kapolda Metro Blak-blakan Punya Anak Buahnya yang Tak Serius Ungkap Kasus Narkoba?
“Anggota Narkoba Polres Lampung Selatan yang diamankan Propam Polda Lampung itu 1 orang berpangkat Perwira dan 2 orang bintara. Kasus ini sedang kami kaji secara mendalam,” ujarnya.
Namun, Kapolda enggan menjelaskan secara detail terkait kasus yang menjerat tiga anggota Satnarkoba Polres Lampung Selatan beserta peran masing-masing itu. “Akan ada waktu untuk menyampaikan kasus secara jelas,” jelasnya.
Halaman selanjutnya
Tiga oknum anggota Polres Lampung Selatan kasus narkoba diamankan di Mapolda Lampung karena diduga terlibat kasus narkoba.