0 0
Kemeriahan Pelajar Pembakaran Sekolah Disampaikan Saat Jumpa Pers, Ini Jawaban Kapolres Temanggung - JUJU INFORMASI
polaslot138
polaslot138
polaslot138
polaslot138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
epicwin138
epicwin138
epicwin138
Remaja R nekat membakar sekolahnya SMPN Pringsurat Temanggung

Kemeriahan Pelajar Pembakaran Sekolah Disampaikan Saat Jumpa Pers, Ini Jawaban Kapolres Temanggung

Read Time:1 Minute, 19 Second

Selasa, 4 Juli 2023 – 10:50 WIB

Temanggung – Menghadirkan mahasiswa dalam konferensi pers kasus pembakaran sekolah di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah yang ramai diperbincangkan di media sosial. Pasalnya, dalam sesi ini dihadirkan pelaku anak yang berkonflik dengan hukum.

Baca juga:

Aksi Cepat Ganjar Memperbaiki Sekolah yang Rusak Akibat Gempa Yogya

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan masukan. Masukan dari masyarakat akan menjadi evaluasi Polres Temanggung ke depan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan yang kami terima dari semua pihak. Ini akan menjadi evaluasi kami ke depan agar kami dapat bekerja lebih baik lagi,” kata AKBP Agus Puryadi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (3/7/2023).

Baca juga:

Catatan! Inilah Kalender Pendidikan 2023/2024 Untuk Semester Ganjil dan Genap

Sebelumnya, Polda Jateng juga meminta maaf atas kejadian terkait penyelenggaraan konferensi pers yang menghadirkan pelaku anak yang berkonflik dengan hukum.

Polres Temanggung menggelar kasus pembakaran sekolah oleh seorang pelajar

Baca juga:

Libur Sekolah, Ini 5 Tips Agar Anak Tidak Stres Di Tengah Tekanan Akademik

“Polda Jateng meminta maaf kepada semua pihak jika pelaksanaan Prescon berhasil mengungkap kasus pembakar sekolah di Temanggung dirasa kurang dari yang diharapkan,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudussy dalam keterangan tertulis, Senin (3/7/2023).

Kombes Iqbal Alqudussy mengatakan, pihaknya saat ini sedang meminta keterangan Polres Temanggung terkait keberadaan tersangka di bawah umur dalam jumpa pers.

Halaman selanjutnya

“Polda Jateng sangat paham dan paham UU SPPA dan UU Perlindungan Anak, termasuk perlakuan terhadap tersangka pelaku pembakaran sekolah di Temanggung yang masih di bawah umur,” kata Iqbal.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Follow us

Tags

Outdoors