
Keributan seorang ibu didakwa karena balitanya positif sabu
Selasa, 18 Juli 2023 – 07:18 WIB
Malaysia – Seorang balita berusia 22 bulan dinyatakan positif narkoba di Rumah Sakit Taiping, Malaysia. Akibat kejadian itu, ibunya yang berusia 22 tahun ditangkap polisi setempat.
Baca juga:
2 Tahun Ditinggal Suami, Wanita Ini Bisa Melahirkan Anak, Kok Bisa?
Menurut keterangan Kapolres Taiping ACP Razlam Ab Hamid, kasus tersebut baru diketahui setelah mendapat laporan dari dokter di rumah sakit.
Baca juga:
Polisi Ungkap Modus Baru Mengendalikan 36 Kg American Crystal Meth, Merubah Suara Pria Menjadi Wanita
Balita itu dinyatakan positif amfetamin dan sabu di rumah sakit setelah dia dikirim ke sana oleh ibunya, kata ACP Razlam Ab Hamid seperti dikutip dari World of Buzz, Selasa, 18 Juli.
Sebelumnya sang ibu membawa anaknya ke rumah neneknya. Ia pergi ke sana karena ingin membeli kebutuhan di toko kelontong dekat rumah neneknya.
Baca juga:
Aplikasi Telejemaah Memudahkan Pemantauan Kondisi Kesehatan Jemaah Haji Selama di Arab Saudi
Selama tinggal di rumah neneknya, bayi tersebut tiba-tiba mulai menangis dan menunjukkan perilaku yang tidak terkendali. Setelah dibawa ke rumah sakit dan dilakukan tes urin, bayi tersebut positif sabu, sama seperti yang ditemukan pada putrinya.
Halaman selanjutnya
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian setempat. Namun, jika terbukti bersalah ibu dari bayi tersebut dapat dijatuhi hukuman penjara dan denda sesuai dengan hukum yang berlaku.