
Kerugian Capai Rp 35 Miliar, Ini 5 Fakta Kasus Penipu Reseller iPhone Kembar Rihana-Rihani
Jumat, 9 Juni 2023 – 09:35 WIB
Jakarta Kasus penipuan berkedok pre-order iPhone oleh si kembar Rihana dan Rihani menjadi sorotan publik. Aksi penipuan ini menyebabkan sejumlah reseller iPhone merugi Rp 35 miliar.
Salah satu pelaku bernama Rihani, diduga pegawai Kementerian Perdagangan (Kemendag). Sementara itu, dia mengundurkan diri pada 1 Juli 2022.
Salah satu korban bernama Vicky Fachreza mengaku mengalami kerugian hingga Rp. 5,8 miliar. Awalnya, kata dia, transaksi berjalan lancar, namun memasuki November 2021 prosesnya mulai mandek.
“Begitu juga dengan korban lainnya, transaksi yang terjadi antara Oktober 2021 hingga Maret 2022, dengan total kerugian diperkirakan Rp 35 miliar,” katanya kepada wartawan, Senin 5 Juni 2023.
Berikut beberapa fakta kasus penipuan yang dilakukan oleh si kembar Rihana dan Rihani.
Halaman selanjutnya
1. Modus penipuan