0 0
Kisah seorang wanita yang menyayat kemaluan kekasihnya di Hotel Sambas Baru, Sibolga - JUJU INFORMASI
polaslot138
polaslot138
polaslot138
polaslot138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
epicwin138
epicwin138
epicwin138
Ilustrasi pria di kamar hotel

Kisah seorang wanita yang menyayat kemaluan kekasihnya di Hotel Sambas Baru, Sibolga

Read Time:1 Minute, 21 Second

Rabu, 5 Juli 2023 – 00:04 WIB

Sibolga – Adi Siska Telaumbanua (28), terdakwa kasus pemotongan kemaluan majikannya bernama Gulo (28) dengan pisau. Ia dijerat oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 3,5 tahun penjara. Dalam sidang tersebut, di Pengadilan Negeri (PN) Sibolga, Sumut, Senin, 3 Juli 2023.

Baca juga:

Anggi Pengantin Baru Menghilang Sehari Usai Menikah, Mantan Pacar Diperiksa Polisi

“Meminta majelis hakim untuk menyidangkan dan memeriksa kasus ini. Memvonis terdakwa 3,5 tahun penjara,” kata jaksa seperti dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Sibolga, Selasa 4 Juli 2023.

Dalam tuntutan JPU, terdakwa Siska dinyatakan bersalah dan secara meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana tercantum dalam dakwaan primer Pasal 351 Ayat (2) KUHP.

Baca juga:

Viral Seorang Wanita Pecah Jok Motor Sport Mahal di Pinggir Jalan, Utang Jadi Penyebabnya

Mengutip dakwaan JPU, insiden tebas kemaluan. Kejadiannya pada Sabtu malam, 25 Februari 2023. Keduanya bertemu di Hotel Sambas Baru, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sumatera Utara. Mereka makan malam bersama di kamar mereka.

Baca juga:

Viral Wanita Diduga Selingkuh Bawa Bayi ke Pria Nikah

“Setelah itu saksi korban Automation Gulo meletakkan pisau bergagang kayu bermotif keris di atas meja kamar hotel, (korban) lalu pergi ke kamar mandi,” tulis JPU.

Setelah membersihkan diri, dalam keadaan telanjang korban mengajak Siska untuk berhubungan badan, namun Siska menolak. Otomasi marah dan mengungkit bahwa Siska akhir-akhir ini tidak menuruti apa yang dikatakannya. Termasuk saat korban menyuruh Siska bekerja di kafe.

Halaman selanjutnya

“(Kata Automation) kerja di kafe Dina, lalu terdakwa menjawab ‘ini kafe, bagaimana kalau saya salah? Saya tidak mau ke sana,” tulis jaksa menirukan ucapan Automation.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Follow us

Tags

Outdoors