
Klinik Aborsi Ilegal di Kemayoran Bisa Raih Rp 25 Juta Sehari
Sabtu, 1 Juli 2023 – 08:53 WIB
Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komaruddin mengatakan, 2 pelaku utama klinik aborsi ilegal yang digerebek di Kemayoran, NA (33) dan SN (51), mampu meraup untung dari bisnis ilegalnya hingga Rp. 25 juga dalam sehari.
Baca juga:
Situs aborsi di Kemayoran juga dipasarkan lewat media sosial, begini modusnya
Dalam pemeriksaan polisi, diketahui pelaku mematok harga Rp. 2,5 juta menjadi Rp. 8 juta untuk setiap pasien yang akan melakukan aborsi.
“Dari 4 pasien yang diperiksa rata-rata dibayar Rp 5 juta, ada yang Rp 8 juta. Harganya ditentukan berdasarkan usia janin,” kata Kombes Komarudin dalam keterangan tertulis, Jumat 30 Juni 2023. .
Baca juga:
Bertambah, Tersangka Praktik Aborsi di Kemayoran Jadi 9 Orang
Komarudin mengatakan semakin tua usia kehamilan, maka akan dikenakan biaya lebih mahal kepada pelaku.
“Semakin tua janin, semakin mahal harganya,” katanya.
Baca juga:
Praktek Aborsi Ilegal di Kemayoran, Begini Tanggapan PB IDI
Dalam pengakuannya kepada penyidik polisi, tersangka berinisial SN yang merupakan eksekutor mengaku menerima upah sebesar Rp. 500.000 untuk sekali mengobati pasien.
“Katanya, rata-rata ada 4 sampai 6 pasien per hari,” ujarnya.
Halaman selanjutnya
Kemudian untuk pelaku lainnya yang menjadi supir dan penjemput pasien, mengaku mampu mengantarkan hingga 25 pasien dalam seminggu.