0 0
Korban TPPO Pulang ke RI Lumpuh Karena Dipaksa Kerja, Pelaku Ditangkap - JUJU INFORMASI
polaslot138
polaslot138
polaslot138
polaslot138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
epicwin138
epicwin138
epicwin138
Seorang emak-emak ditangkap karena dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Korban TPPO Pulang ke RI Lumpuh Karena Dipaksa Kerja, Pelaku Ditangkap

Read Time:1 Minute, 1 Second

Kamis, 15 Juni 2023 – 08:30 WIB

Cirebon – Seorang ibu mertua ditangkap Polres Cirebon Kota atas dugaan Perdagangan Orang (TPPO). Wanita bernama Daeti itu diduga mengirim korban TPPO ke Arab Saudi secara ilegal.

Pelaku yang merupakan warga Indramayu membujuk korban untuk pergi ke Arab Saudi. Korban diiming-imingi dengan gaji yang tinggi dan diberi bayaran sebesar Rp. 6 juta sebelum berangkat.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra mengatakan, korban yang tidak paham proses pemberangkatan akhirnya bersedia pergi ke luar negeri yang tidak sesuai prosedur.

“Tersangka D mendatangi korban pada Desember 2020 dan membujuknya untuk bekerja di luar negeri dengan janji gaji besar,” ujarnya dikutip Kamis, 15 Juni 2023.

Terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Dari bujuk rayu tersebut, lanjut Kapolres, korban akhirnya setuju untuk bekerja di Arab Saudi. Namun, korban tidak mengetahui bahwa proses ke luar negeri itu ilegal.

“Korban secara ilegal pergi ke Arab Saudi untuk bekerja selama dua tahun, dan harus kembali dengan biaya sendiri dalam kondisi sakit dan lumpuh,” katanya.

Halaman selanjutnya

Kini tersangka mendekam di sel tahanan Polres Cirebon Kota. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa paspor dan visa kunjungan milik korban. Petugas masih mengejar satu tersangka lainnya berinisial R, yang berprofesi sebagai tempat penampungan TKI.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Follow us

Tags

Outdoors