
Kronologi Intel Kodim Tangkap Oknum Polisi Penjual Sabu di Asahan
Rabu, 7 Juni 2023 – 13:02 WIB
Mengasah – Petugas Satuan Intel Kodim 0208/Asahan menangkap seorang anggota polisi berinisial TBS yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Sumut yang diduga memiliki narkotika dengan barang bukti sabu seberat 68,45 gram
Di mana, proses penangkapan dilakukan intel TNI terhadap oknum polisi, FFB saat melintasi Jalan Jendral Ahmad Yani/Jalinsum, Desa Sentang, Kecamatan Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumut, Senin malam, 5 Juni 2023, sekitar pukul 21.30 WIB.
Kepala Penerangan Hukum Komando Bukit Barisan (Kapendam) I Kolonel Inf Rico J Siagian membenarkan penangkapan oknum polisi tersebut. “Betul (mengamankan TBS),” kata Rico saat dikonfirmasi VIVA, Rabu 7 Juni 2023.
Berdasarkan kronologi penangkapan TBS tersebut, berawal dari informasi yang diterima seorang Babinsa, Serda Eko Babinsa Koramil 17/DB, dari informasi masyarakat, ada dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anggota Polri tersebut.
Lebih lanjut Eko melaporkan hal tersebut, Intel Kodim Unit 0208/Asahan. Kemudian, menerjunkan 8 personel Intel untuk melakukan pengintaian terhadap TBS.
“Selanjutnya Danunit melapor ke Dandim 0208/Asahan, Letkol Franky Susanto SE, memerintahkan Danunit membentuk tim kemudian melakukan penangkapan,” ujar Rico.
Halaman selanjutnya
Rico menjelaskan, dari pengintaian dan pantauan tim Intel Kodim 0208/Asahan, diduga kendaraan yang diduga menjadi sasaran operasi melintas, mobil Avanza bernomor polisi BK 1976 FB berhasil diamankan.