0 0
Kronologi Perempuan Muda Jual Bayinya Seharga Rp 12 Juta ke Sindikat Trafficking Lintas Provinsi - JUJU INFORMASI
polaslot138
polaslot138
polaslot138
polaslot138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
epicwin138
epicwin138
epicwin138
Polda Sulteng gelar jumpa pers kasus ibu jual bayi ke Sindikat Perdagangan Orang

Kronologi Perempuan Muda Jual Bayinya Seharga Rp 12 Juta ke Sindikat Trafficking Lintas Provinsi

Read Time:1 Minute, 32 Second

Sabtu, 1 Juli 2023 – 07:04 WIB

Sulawesi Tengah – Polda Sulteng, mengungkap kasus trafiking lintas provinsi yang melibatkan sejumlah orang dari berbagai daerah. Kasus ini terungkap Polda Sulteng, setelah seorang ibu muda berinisial SS melaporkan kehilangan bayinya.

Baca juga:

Naik lagi! Bayi Obesitas 7 Bulan Berat Badan 15 Kg, Kini Mengalami Sesak Nafas

Direktorat Reserse Kriminal Polda Sulteng Kombes Parajohan Simanjuntak membeberkan kronologisnya. Awalnya, ibu muda berinisial SS (26) itu melaporkan bayinya yang berusia 1 tahun hilang atau diculik.

Setelah laporan diterima, polisi akhirnya melakukan penyelidikan. Alhasil, ternyata bayi perempuan itu tidak diculik melainkan dijual ke sindikat penyelundupan lintas provinsi.

Baca juga:

Ibu Muda di Sulteng Jual Bayinya yang Berumur 1 Tahun Seharga Rp 12 Juta

“Jadi awalnya kami mendapat laporan bahwa seorang ibu berinisial SS melaporkan anaknya diculik. Namun setelah dilakukan penyelidikan, ternyata bayi ibu SS tersebut dijual ke sindikat penyelundupan manusia,” kata Kombes Parajohan dalam keterangan yang diterima, Jumat 30 Juni 2023.

Paranjohan mengatakan, pihaknya akan terus mengusut kasus tersebut hingga akhirnya terungkap kebenarannya. Diakuinya, Polda Sulteng langsung membentuk 3 tim untuk diterjunkan ke berbagai kabupaten dan kota. Mulai dari Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Bekasi, Jakarta hingga Bangka Belitung (Babel).

Baca juga:

Satgas TIP Sebut 649 Tersangka Terkait Kasus Perdagangan Manusia

Selama di Grobogan, polisi mendapatkan informasi bahwa ibu SS awalnya menjual bayinya sendiri kepada pelaku F yang kini buron, seharga Rp 12 juta.

Berangkat dari informasi tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat di wilayah Bangka Belitung. Di sana mereka akhirnya menangkap 3 pelaku yang terlibat dalam kasus penjualan bayi tersebut. Mereka masing-masing berinisial M alias CM (41), LK alias Lia (35) dan YN (45).

Halaman selanjutnya

Polisi tidak berhenti di situ. Penyelidikan berlanjut ke Kota Bekasi dan Jakarta. Akibatnya, polisi juga menangkap 3 pelaku lainnya. Mereka masing-masing berinisial A alias Yanti (35), RS alias Rizal (39) dan ibu SS alias Siti (26).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Follow us

Tags

Outdoors