0 0
Kronologis Kasus Narkoba Menyeret Pegawai KPI, Berawal dari Jual Beli Ganja di Instagram - JUJU INFORMASI
polaslot138
polaslot138
polaslot138
polaslot138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
epicwin138
epicwin138
epicwin138
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho

Kronologis Kasus Narkoba Menyeret Pegawai KPI, Berawal dari Jual Beli Ganja di Instagram

Read Time:1 Minute, 0 Second

Kamis, 8 Juni 2023 – 05:53 WIB

Tangerang – Polisi mengungkap detail kasus penyalahgunaan narkoba yang diduga melibatkan pegawai (dulu tercatat sebagai anggota) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Semua berawal ketika Polres Metro Tangerang Kota sekitar awal Mei 2023 mendapat informasi adanya transaksi narkoba jenis ganja yang dilakukan melalui media sosial Instagram. Dari IG kemudian barang haram tersebut dikirim melalui paket.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kompol Zain Dwi Nugroho mengatakan, berdasarkan informasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangkot Metro pada 8 Mei 2023 menangkap seorang remaja berusia 17 tahun berinisial ER. Ia ditangkap tak lama setelah menerima paket berisi narkoba jenis ganja. Penangkapan dilakukan di Kompleks Perumahan Ciledug Indah, Karang Tengah, Kota Tangerang.

“(ER menerima) satu paket berisi tiga kantong plastik hitam dengan lakban coklat berisi 2,7 kilogram narkoba jenis ganja yang diduga,” katanya kepada wartawan, Rabu, 7 Mei 2023.

Setelah itu, polisi menginterogasi ER. Selama pemeriksaan, UGD hangus. Ia mengaku paket tersebut dikirim oleh pamannya berinisial HDM (24 tahun). Kata pamannya, paket yang dikirim berisi suku cadang.

“Dari pengakuannya bahwa paket tersebut dikirim oleh pamannya atas nama HDM ke alamat UGD yang diklaim berisi spare part motor melalui komunikasi melalui ponsel,” ujarnya.

Halaman selanjutnya

Keterangan: Ilustrasi ganja.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Follow us

Tags

Outdoors