
Kronologis Kasus Narkoba Menyeret Pegawai KPI, Berawal dari Jual Beli Ganja di Instagram
Kamis, 8 Juni 2023 – 05:53 WIB
Tangerang – Polisi mengungkap detail kasus penyalahgunaan narkoba yang diduga melibatkan pegawai (dulu tercatat sebagai anggota) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Semua berawal ketika Polres Metro Tangerang Kota sekitar awal Mei 2023 mendapat informasi adanya transaksi narkoba jenis ganja yang dilakukan melalui media sosial Instagram. Dari IG kemudian barang haram tersebut dikirim melalui paket.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kompol Zain Dwi Nugroho mengatakan, berdasarkan informasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangkot Metro pada 8 Mei 2023 menangkap seorang remaja berusia 17 tahun berinisial ER. Ia ditangkap tak lama setelah menerima paket berisi narkoba jenis ganja. Penangkapan dilakukan di Kompleks Perumahan Ciledug Indah, Karang Tengah, Kota Tangerang.
“(ER menerima) satu paket berisi tiga kantong plastik hitam dengan lakban coklat berisi 2,7 kilogram narkoba jenis ganja yang diduga,” katanya kepada wartawan, Rabu, 7 Mei 2023.
Setelah itu, polisi menginterogasi ER. Selama pemeriksaan, UGD hangus. Ia mengaku paket tersebut dikirim oleh pamannya berinisial HDM (24 tahun). Kata pamannya, paket yang dikirim berisi suku cadang.
“Dari pengakuannya bahwa paket tersebut dikirim oleh pamannya atas nama HDM ke alamat UGD yang diklaim berisi spare part motor melalui komunikasi melalui ponsel,” ujarnya.
Halaman selanjutnya
Keterangan: Ilustrasi ganja.