
Mengungkap Modus Penipuan Klik ‘Like’ dan ‘Subscribe’
Senin, 10 Juli 2023 – 06:00 WIB
Jakarta – Polisi mengungkap kerugian yang diraih akibat modus penipuan “Like” dan “Subscribe” di YouTube mencapai jutaan hingga ratusan juta rupiah.
Baca juga:
Alasan Bulus Prada F Berhubungan badan dengan mahasiswi berusia 21 tahun di Kendari
“Setahu saya kerugian paling kecil sekitar Rp 3 juta sampai Rp 4 juta. Paling-paling sampai ratusan juta,” kata Panit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ipda Satrio kepada wartawan, dikutip Senin, 10 Juli 2023.
Ipda Satrio mengatakan, kerugian tersebut merupakan rata-rata individu. Namun, ada juga korban yang melapor secara berkelompok. “Perorangan (kerugian). Ada juga yang kemarin saya laporkan secara berkelompok, ada juga yang berkelompok,” ujarnya.
Baca juga:
Viral Diduga Anak Berkebutuhan Khusus Alami Bullying, Polisi Angkat Bicara
Ilustrasi penjahat dunia maya.
Satrio menjelaskan, bagaimana penipuan ini terjadi, korban awalnya diberi tugas untuk like dan subscribe salah satu akun media sosial yang ditentukan pelaku.
Baca juga:
Polda Metro Jaya Besok Gelar Operasi Patuh Jaya, Catat Daftar Pelanggaran Yang Akan Ditindak Lanjuti
Korban akan langsung mendapatkan komisi setelah memberikan like dan subscribe. Namun, kata Satrio, seiring berjalannya waktu tugas yang diberikan bertambah menjadi membeli barang di marketplace.
Pelaku membagikan daftar barang yang harus segera dibayar oleh korban. Semakin mahal harga barangnya, semakin besar pula komisi yang akan diterima korban. Korban yang selalu mendapat komisi dari penugasan sebelumnya percaya dan terus menjalankan tugas tersebut.
Halaman selanjutnya
Oleh karena itu, Ipda Satrio mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan agar terhindar dari modus penipuan yang marak terjadi di media sosial.