Modus Ajak Minum Alkohol, Remaja di Tamansari Diperkosa 6 Kali oleh Mantan Pacar Ibunya
Kamis, 20 Juli 2023 – 14:31 WIB
Jakarta – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku pemerkosa FR di bawah umur (39), Kamis, 20 Juli 2023. Korban diperkosa setelah diajak minum miras hingga mabuk.
Baca juga:
Beredar Rumor Jaksa Agung Mundur, Pernyataan Kontroversi Menkominfo dan Kader Parpol Disobek Massa
Kapolsek Metro Taman Sari Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan, pelaku melakukan persetubuhan dengan korban J (16) yang masih di bawah umur sebanyak 6 kali di sebuah hotel di kawasan Tamansari Jakarta Barat dan Kemayoran Jakarta Pusat.
Perilaku bejat pelaku terungkap setelah keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polsek Metro Tamansari. Diketahui pelaku ditangkap di kawasan Sunter Jakarta Utara.
Baca juga:
Dikerumuni Massa, DPRD PDIP Lombok Barat Punya Jenazah dengan Anak Kandung Selama 3 Bulan
“Pelaku berinisial FR (39) berhasil ditangkap di Jalan Danau Sunter Barat, Tanjung Priok, Jakarta Utara,” kata Adhi dalam keterangannya, Kamis, 20 Juli 2023.
Ilustrasi kasus pemerkosaan
Baca juga:
PDIP Bubarkan Anggota DPR yang Dimarahi Massa Karena Berhubungan Seks dengan Anaknya Sendiri
Adhi mengatakan para pelaku telah melakukan perbuatan bejat di beberapa hotel di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat dan kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Modus pelaku FR mengajak korban minum miras (tanpa sepengetahuan ibu korban) kemudian dibawa ke penginapan setelah korban tidak sadarkan diri dan kemudian pelaku melakukan perbuatan asusila,” ujarnya.
Halaman selanjutnya
Korban kemudian mengadu kepada orang tuanya bahwa ia mengalami sakit pada kemaluannya saat buang air kecil. Orang tua korban kemudian melaporkannya ke Polsek Metro Tamansari