
Pelaku dan Korban Mutilasi Melakukan Aktivitas Tidak Wajar di Kamar Kos
Selasa, 18 Juli 2023 – 18:30 WIB
Yogyakarta – Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi membeberkan sejumlah fakta yang didapat dari penyidikan kasus mutilasi di Sleman.
Baca juga:
Polisi: Sidik Jari Korban Mutilasi di Sleman Identik dengan Redho Tri Agustian
Dalam kasus mutilasi ini, polisi menangkap dua pelaku berinisial W dan RD yang membunuh dan memutilasi korban berinisial R.
Endriadi mengatakan, korban dan kedua pelaku saling kenal. Perkenalan antara korban dan pelaku bermula di media sosial kurang lebih tiga atau empat bulan lalu.
Baca juga:
Seorang Pria Ancam Dipenjara Karena Menyamar Sebagai Anggota BTS dan Melakukan Penipuan
Endriadi mengungkapkan, pelaku dan korban tergabung dalam salah satu grup dan komunitas Facebook yang memiliki aktivitas tidak biasa.
“Korban dan pelaku saling kenal. Saling kenal di media sosial dan tergabung dalam grup FB. Mereka berada di komunitas yang memiliki aktivitas yang tidak biasa,” ujar Endriadi di Polda DIY, Selasa 18 Juli 2023.
Baca juga:
Bayi di Gorontalo Tewas Saat Tidur Tertimpa Pohon Kelapa
“Saya sudah mengenal mereka di grup Facebook selama 3 sampai 4 bulan. Ini pertama kali mereka bertemu. Mereka bertemu di media sosial,” lanjut Endriadi.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi merilis kasus mutilasi tersebut
Halaman selanjutnya
Endriadi mengatakan, pelaku RD datang ke Yogyakarta atas undangan pelaku W. Kedua pelaku kemudian menemui korban.