
Pelaku incest ayah kandung dan anak di Banyumas ditangkap, ternyata dukun
Senin, 26 Juni 2023 – 15:20 WIB
Banyumas – Polres Banyumas berhasil menangkap pelaku pembunuhan setelah ditemukannya empat kerangka bayi yang terkubur di bekas tambak ikan di tepi Sungai Banjaran, Desa Tanjung, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Baca juga:
Penemuan Empat Kerangka Bayi di Banyumas, Diduga Hasil Incest Anak dan Ayah Kandung
“Pelaku berinisial R (57) telah kami tangkap warga Desa Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, yang merupakan ayah kandung dari kakak E (25) yang kami amankan tiga hari lalu (23/6),” kata Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto saat memberikan keterangan pers di Banyumas, Senin (26/6/2023).
Agus menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku R mengaku telah membunuh bayi hasil inses atau incest dengan E yang merupakan anak kandungnya sejak 2012.
Baca juga:
Merinding, Begini Kondisi Keluarga Keturunan yang Melakukan Hubungan Incest
Lokasi 4 kerangka bayi ditemukan di Banyumas, Jawa Tengah
Pelaku mengaku empat kerangka yang ditemukan polisi pada 15-21 Juni 2023 adalah bayi yang dibunuhnya pada 2013-2021.
Baca juga:
Diatas tangan! Anak dan ibu kandung di Bukittinggi melakukan incest selama 11 tahun, polisi: kami selidiki
Menurut dia, bayi yang baru lahir tersebut dibunuh oleh R dengan cara dibekap dan dibungkus dengan kain untuk dikuburkan di area bekas kolam dekat sungai.
“Akhirnya pelaku mengatakan masih ada tiga kerangka lagi yang masih berada di tempat kejadian perkara (TKP). Artinya total ada tujuh kerangka di TKP,” jelas Agus.
Halaman selanjutnya
Agus juga menjelaskan pelaku R adalah seorang dukun. “Setiap hari dia menjadi dukun,” ujarnya.