
Pelaku yang memukuli tetangga hingga tewas dikenakan pasal pembunuhan, polisi mengungkap penyebabnya
Kamis, 22 Juni 2023 – 16:06 WIB
Jakarta — Polisi menyebut kasus pengemudi Toyota Avanza berinisial OS menabrak tetangganya sendiri bernama Moses hingga tewas mengarah pada dugaan pembunuhan karena OS berniat memukul korban (Moses).
Baca juga:
Deretan Fakta Mobil Mewah yang Menabrak Hambatan Jalan Tol di JORR
“Unsur-unsur (pasal) 338 (pembunuhan), terutama kelalaian dalam berkendara tidak terpenuhi. Karena ada niat, dia memang berniat menabrak. Kalau kecelakaan, beda lagi,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Polda Metro Jaya. Komisaris M. Latif Usman kepada wartawan, Kamis, 22 Juni 2023.
Apalagi, lanjutnya, sebelum kecelakaan keduanya sempat bertengkar hingga pelaku berniat menabrak korban. Hal itu, kata Latif, memenuhi unsur niat pelaku untuk mencelakai korban.
Baca juga:
Penampakan Rumah Singgah Donor Ginjal di Bekasi yang digerebek Polisi
Ilustrasi polisi olah TKP
Foto : VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)
“Pemeriksaan lain membuktikan bahwa dia memiliki konflik sebelumnya dan dikejar. Ini disengaja. Mungkin niatnya bukan untuk membunuh. Tapi yang dia lakukan jelas pasti membahayakan nyawa orang. Padahal tidak ada niat, unsur-unsurnya terpenuhi ,” dia berkata.
Baca juga:
Prada Y Jadi Tersangka Pembunuhan Sri Mulyani, Perpanjang Masa Penahanannya
Lebih lanjut, kata dia, kasus ini akhirnya ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dari pihaknya karena UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilanggar dan kini berubah menjadi kasus pembunuhan.
“(UU) Lalu lintas digugurkan, ditutup. Unsur 311 tidak terpenuhi, sudah kami serahkan. Setelah tajuk khusus perkara dilakukan, perkara masuk di 338,” ujarnya.
Halaman selanjutnya
Sebelumnya, polisi menyebut kasus pengemudi Toyota Avanza berinisial OS yang menabrak tetangganya bernama Moses hingga tewas termasuk dalam kasus pembunuhan tersebut.