0 0
Pembunuh pelacur di Kota Batu dibebaskan, tapi dipindahkan ke rumah sakit jiwa - JUJU INFORMASI
polaslot138
polaslot138
polaslot138
polaslot138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
epicwin138
epicwin138
epicwin138
Pelaku dijemput dari Lapas Lowokwaru Malang dan dipindahkan ke RSJ di Lawang.

Pembunuh pelacur di Kota Batu dibebaskan, tapi dipindahkan ke rumah sakit jiwa

Read Time:1 Minute, 15 Second

Rabu, 5 Juli 2023 – 05:16 WIB

Miskin – Amin (39) pelaku pembunuhan Pekerja Seks Komersial atau PSK di kawasan Songgoriti, Kota Batu, dinyatakan bebas dari penjara. Amin, yang membunuh PSK berinisial FEK pada 6 Oktober 2022, dinyatakan mengalami gangguan jiwa.

Baca juga:

Pembunuh pasangan pemilik kolam renang di Tulungagung tertangkap, ini karakternya

Amin dinyatakan bebas karena terbukti mengalami gangguan jiwa sehingga perbuatannya tidak dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai putusan Pengadilan Nomor: 70/Pid.B/2023/PN Malang tanggal 26 Juni 2023 yang dibacakan oleh Majelis Hakim Kota Malang. Majelis Hakim Pengadilan Negeri.

Namun, Amin diharuskan masuk Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr Radjiman Wediodiningrat di Lawang, Kabupaten Malang. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batu atau Kejari Batu pun menjemput dan memindahkan pelaku dari Lapas Kelas I Malang atau Lapas Lowokwaru, Selasa 4 Juli 2023.

Baca juga:

Bebas dan Tak Dipecat, Mantan Spri Ferdy Sambo Langsung Berlibur Bersama Keluarga

Kepala Intelijen Kejaksaan Kota Batu Mohammad Januar Ferdian membenarkan hal tersebut. Padahal, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca juga:

Bebas, ini curhat Kompol Chuck terseret kasus Ferdy Sambo

“Namun hasil visum post mortem et repertum yang ditandatangani dr Alexandra Diah Mustika Wardhani menyatakan pelaku mengalami gangguan psikosis atau reality judgement, yaitu gangguan jiwa,” ujarnya.

Sehingga pasal tersebut tidak dapat diterapkan atau dibatalkan terhadap pelaku, padahal JPU sangat yakin bahwa jerat pasal ini telah terbukti dalam pemeriksaan saksi selama persidangan.

Halaman selanjutnya

“Karena itu, Amin dinyatakan bebas dari segala tuntutan hukum, dan harus menjalani pengobatan yang dibiayai negara,” ujarnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Follow us

Tags

Outdoors