
Pemerintah Didesak Protes Ekspor Nikel Ilegal 5 Ton ke China
Jumat, 14 Juli 2023 – 17:00 WIB
Jakarta – China kembali mendapat kecaman internasional karena diduga melakukan sejumlah pelanggaran ketika mengeksploitasi berbagai tambang mineral dan energi di sejumlah negara.
Baca juga:
Bertemu di Jakarta, inilah yang disampaikan Menlu AS kepada diplomat top China itu
Baru-baru ini, Pusat Sumber Daya Bisnis & Hak Asasi Manusia (BHRRC), yang berfungsi sebagai pengawas perusahaan yang melacak dampak lokal dari ribuan bisnis global, mengidentifikasi 102 dugaan pelanggaran pada 2021-2022 terkait dengan tambang Tiongkok di 18 negara.
China dikatakan mendominasi pemrosesan dan pemurnian unsur litium, kobalt, tembaga, mangan, nikel, seng, kromium, aluminium, dan tanah jarang, serta pembuatan teknologi seperti panel surya, turbin angin, dan kendaraan listrik (EV). ) baterai, yang membutuhkan mineral transisi. .
Baca juga:
Motor Vario Viral dengan plat nomor Ngabers di Amerika
Pelanggaran tersebut meliputi pelanggaran hak ulayat, penyerangan terhadap pemimpin akar rumput, pencemaran air, perusakan ekosistem dan kondisi kerja yang tidak aman.
Baca juga:
China Mengevakuasi Lebih dari 40.000 Orang dari Banjir Parah
Menanggapi hal tersebut, Dewan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PII) meminta negara-negara dunia, khususnya Indonesia yang dijadikan wilayah pertambangan China, memproses segala dugaan pelanggaran yang dilakukan Beijing.
Ketua PB PII bidang komunikasi publik, Furqan Raka mengatakan, dari sejumlah laporan penelitian yang dimuat di media massa, jumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan China terbanyak tercatat di Indonesia yang memiliki cadangan nikel terbesar di dunia.
Halaman selanjutnya
“Salah satu pelanggaran yang mengguncang bangsa kita adalah ekspor ilegal 5 ton nikel Indonesia ke China pada 2021-2022 yang diungkap langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Furqan Raka kepada wartawan, Jumat, 14 Juli 2018. 2023.