
Pemilik Ruko Pluit ‘Jalan Makan’ Kapolsek Ketua RT, Kamaruddin Simanjuntak selaku Pengacaranya
Jumat, 23 Juni 2023 – 17:34 WIB
Jakarta – Pemilik ruko komersial di Pluit, Jakarta Utara, yang menutup jalan dan menutup saluran air, melaporkan ketua RT setempat, Riang Prasetya, ke Polda Metro Jaya.
Baca juga:
Tabrakan Truk Trailer Akibat Pengemudi Ngantuk, Kenapa Yang Ditabrak Sopirnya Lari?
Laporan diterima dengan nomor LP/B/3566/VI/20230SPKT Polda Metro Jaya. Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 170 KUHP tentang perusakan dan/atau Pasal 406 KUHP dan/atau Pasal 1372 KUHP dan/atau Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 55 KUHP.
“Informasi yang kami berikan adalah informasi tentang ketua RT, Riang Prasetya di RT 11/RW 03, yang menuduh bahwa dia sewenang-wenang merusak lingkungan di sini, lalu merusak lingkungan warga, lalu tidak memasang kembali yang dia rusak, kata Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum ketiga korban, Jumat 23 Juni 2023.
Baca juga:
Polisi Buru Pekerja Swasta Pengada Sabu Kepada Ketua RT di Jakarta Pusat
Tiga korban yang diwakilinya adalah Imam Sjahputra Tunggal, Jimmy Sorianto, dan Vincent. Riang dilaporkan pada 21 Juni 2023. Riang diduga juga meminta pungutan liar atau pungutan liar kepada warga setempat atas nama jabatannya.
Baca juga:
Lurah Diduga Terlibat Kasus Ruko Pluit, KCI Sebut Soal Ibu Diusir dari KRL
“Dia memungut biaya Rp 500.000 sampai Rp 550.000. Namun, retribusi ke RW Rp 400.000. Jadi, di sini ada pelanggaran yang luar biasa. Ada juga yang tidak dibayarkan ke RW. Lalu, dia juga menyerang nama baik RW. setiap orang disini, dimana para pengusaha disini telah mengumpulkan dananya, ada yang memberi Rp 394 ribu ke kontraktor, ada yang Rp 56 juta, tapi 2 bulan kemudian RT membuat kuitansi seolah-olah sumbangan tidak sah, padahal itu adalah lingkungan atau donor yang membayarnya,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) buka suara terkait semrawut ruko di kawasan Pluit, tepatnya di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Jakarta Utara, yang memakan jalan dan saluran air.
Halaman selanjutnya
Vice President (VP) Corporate Secretary Jakpro, Syachrial Syarief menjelaskan, polemik itu bukan bahu jalan, melainkan lahan milik pihaknya.