
Pengakuan Deca dan Puri, 2 Waria Diperas Polisi Rp 50 Juta Usai Digerebek di Hotel
Sabtu, 24 Juni 2023 – 10:52 WIB
Medan – Dua orang perempuan (waria) laki-laki yaitu Deca dan Puri mengadukan permintaan bantuan hukum ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan. Keduanya diduga diperas Rp50 juta oleh oknum polisi dengan modus operandi kasus tersebut.
Baca juga:
Nol Kasus Rabies, Pemprov Jabar Tetap Waspada
Deca menceritakan kronologi kasus yang menimpanya. Menurutnya, dimulai sejak Senin malam, 19 Juni 2023.
Dia mengaku menerima pesan melalui WhatsApp dari seorang pria dengan akun bernama Hans. Pria itu ingin mengajak Deca berkencan dan berhubungan seks.
Baca juga:
AKP SW Diduga Penipu Pembuat Bubur, Kapolres: Bakar dan Kriminalisasi!
Deca dan Hans pun membuat janji bertemu di sebuah hotel di kawasan Jalan Ringroad, Kota Medan, malam itu, sekitar pukul 19.00 WIB.
“Jadi jam 19.11 WIB, saya dapat WhatsApp dan bilang bisa buka BO ST. Katanya, saya bilang iya. Dia tanya tarifnya berapa,” kata Deca kepada wartawan di Kantor LBH Medan, Jumat 23 Juni 2023.
Baca juga:
Propam Periksa Anggota Polres Gowa yang Menembak Mati Hendra DPO dalam Kasus Hipotek
Namun, Hans meminta pelayanan treesome dengan harga yang disepakati Rp 700.000 per orang. Hans meminta Deca untuk mencari teman lain untuk melakukan threesome.
“Dia tanya teman, saya bilang saya tidak punya teman. Kalau dia mau, saya tanya berapa biaya saya untuk mencarinya,” jelas Deca.
Halaman selanjutnya
Singkat cerita, Deca akhirnya menghubungi rekannya yang bernama Puri. Mereka berdua diminta datang ke hotel.