
Pengakuan Mengejutkan Siswa SMP di Temanggung Nekat Bakar Sekolah
Kamis, 29 Juni 2023 – 07:01 WIB
Temanggung – Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Pringsurat, Temanggung, Jawa Tengah, berinisial R (13) mengaku nekat membakar ruang kelasnya di sekolah pada Selasa 27 Juni 2023, karena sering menjadi korban perundungan.
Baca juga:
Sakit hati karena dianggap tidak jadi ketua PMR, siswa SMP di Sekolah Temanggung Bakar
Kini R resmi menjadi tersangka setelah ditemukan barang bukti dan dilakukan pemeriksaan oleh aparat Polres Temanggung.
“Secara resmi tersangka, berdasarkan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi, juga dari rekaman CCTV di sekolah tersebut,” kata Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi saat menangani kasus tersebut, Rabu lalu.
Baca juga:
Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat Selesaikan Pengaduan Kasus Pungli PPDB
Kapolres mengatakan, meski sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka, namun tersangka tidak ditahan karena tersangka masih di bawah umur. Hanya saja proses hukum tetap berjalan.
Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi
Baca juga:
Brigjen Djuhandani Minta Dito Mahendra Menyerah, Jangan Korbankan Keluarga
Dijelaskan, sesuai hukum yang berlaku, tersangka dititipkan kepada orang tuanya, dalam jangka waktu tertentu tersangka didampingi orang tuanya wajib melapor ke Mabes Polri.
“Memang tidak kami tangkap, karena masih di bawah umur, tersangka ini kami titipkan kepada orang tua tersangka, dan wajib lapor, selain itu kami akan terus pantau,” ujarnya.
Halaman selanjutnya
Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka nekat membakar salah satu ruang kelas di SMPN Pringsurat, api kemudian menghanguskan sejumlah ruangan, yakni kelas 9B dan 9C, selain itu ia juga membakar ruang bengkel.