
Pengakuan Remaja Pademangan, Jadi Budak Seks Ayah Tiri Sejak Usia 7 Tahun
Senin, 12 Juni 2023 – 08:54 WIB
Jakarta – Malang nasib remaja asal Pademangan, Jakarta Utara, berinisial AP (14). Bagaimana tidak, ia menjadi budak seks ayah tirinya berinisial AS (44) sejak 2012.
Akibat kejadian tersebut, korban (AP) hamil. Padahal, korban sudah lebih dulu melahirkan anak yang dikandungnya. Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh.
“Sudah melahirkan korbannya,” ujarnya kepada wartawan, Senin 12 Juni 2023.
Ilustrasi pelecehan wanita
Foto: Istimewa/Supriadi Maud/VIVA.
Awalnya pelaku hanya menyentuh area kemaluan korban. Hingga akhirnya pelaku mulai nekat memperkosa korban pada awal Agustus 2012. Kejadian ini terungkap saat korban sedang hamil tujuh bulan. Saat itu kakak korban, YT (29) berkunjung ke kediaman ibunya yang menikah lagi dengan pelaku.
YT kemudian mandi bersama adiknya. Saat YT mandi bareng itu aneh dengan perut buncit korban. Dari situ korban mengaku hingga akhirnya YT membuat laporan polisi. Berdasarkan pengakuan korban yang akhirnya berani membeberkan kelakuan bejat ayah tirinya, pelaku telah melakukan perbuatan asusila terhadapnya sejak berusia tujuh tahun hingga sekarang.
“Karena korban berumur tujuh tahun, menurut pengakuannya ya. Sekarang umurnya 17 tahun, mendekati 18 tahun,” kata Iverson.
Halaman selanjutnya
Sementara itu, tim Satreskrim Opsnal Polres Metro Jakarta Utara sedang mengejar para pelaku. Pihaknya sedang melacak lokasi persembunyian ayah tiri.