0 0
Pengakuan Seorang Suami yang Sempat Membakar Istri dan 2 Anaknya di Jakarta Timur - JUJU INFORMASI
polaslot138
polaslot138
polaslot138
polaslot138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
epicwin138
epicwin138
epicwin138
Ilustrasi pelaku

Pengakuan Seorang Suami yang Sempat Membakar Istri dan 2 Anaknya di Jakarta Timur

Read Time:1 Minute, 21 Second

Senin, 3 Juli 2023 – 00:04 WIB

Jakarta — Polisi mengungkap motif pria berinisial AS di Cakung, Jakarta Timur, yang nekat membakar istri dan dua anaknya. Kepada penyidik, US beralasan cemburu.

Baca juga:

Polisi Tetapkan Pria Pembakar Istri dan Dua Anaknya di Cakung, Jakarta Timur sebagai Tersangka

“Adu mulut dengan istrinya. Sementara dalam proses penyidikan kami dia cemburu pada istrinya, itu hanya alibinya saja,” kata Kasat PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini kepada wartawan, Minggu, 2 Juli 2023.

Meski begitu, Sri mengaku pihaknya tak mau percaya begitu saja dengan pengakuan pelaku. Apalagi, polisi belum menemukan dakwaan terkait hal ini. Menurut Sri, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. “Itu alibinya saja. Tidak ada, tidak ada (tuduhan istri selingkuh),” ujarnya.

Baca juga:

Pria di Sulawesi Tenggara Dibunuh Istri dan Selirnya Hanya Karena Sering Menyembunyikan Uang

Ilustrasi garis polisi.

Foto : ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Sri menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada malam hari tanggal 28 Juni 2023. Saat terlibat pertengkaran dengan istrinya, pelaku berinisial AS sedang memegang botol gas, dan langsung menyiram korban dan kedua anaknya yang sedang bermain. dengan ponsel mereka.

Baca juga:

Polisi Tangkap Suami Pembakar Istri dan Anak di Jakarta Timur

“Kedua anak korban sedang bermain handphone di rumah kontrakan, sehingga karena suami saat marah memegang botol gas, ketiga korban tersungkur, antara ibu dan kedua anak korban,” ujarnya. dikatakan.

Pelaku kemudian membakar istri dan dua anaknya. Selanjutnya, pelaku juga menyiram tubuhnya dengan bensin dan membakar dirinya.

Halaman selanjutnya

Saat ini pelaku sudah ditangkap. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dhimas Prasetyo, AS telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diancam 12 tahun penjara atas kasus yang ada.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Follow us

Tags

Outdoors