
Penyebar Konten Pornografi dan Siaran Ilegal Liga Inggris Segera Diadili
Jumat, 7 Juli 2023 – 08:30 WIB
Jakarta – Kasus penangkapan dan pencopotan pengelola aplikasi streaming online ilegal, ZAL TV, oleh Tim Siber Polda Jabar pada Kamis, 6 Juli 2023, akan masuk tahap lanjutan.
Baca juga:
Esports: 5 Gameplay dan Konten Ragnarok Origin Baru yang Menyenangkan
Kini, berkas perkara sudah dinyatakan sebagai P-21, dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Status P-21 menyatakan berkas masalah sedang diproses dan kelengkapan berkas hasil pemeriksaan masalah selesai. Pada tahap ini, berkas perkara sudah siap untuk dilimpahkan ke Kejaksaan, untuk penuntutan lebih lanjut atau penyiapan surat dakwaan.
Baca juga:
Niat bikin konten di Menara Sutet Garut, pria ini tersengat listrik tegangan tinggi
Aksi penangkapan dan penyerangan terhadap pengelola ZAL TV pada Mei lalu dilakukan karena dituding kedapatan menyebarkan konten pornografi, termasuk menyiarkan siaran Liga Inggris secara ilegal dari Vidio.
Selain itu, manajemen ZAL TV juga diduga memanfaatkan aksi ilegal tersebut dengan menjual kode voucher kepada penggunanya untuk mengakses konten ilegal.
Baca juga:
Aston Villa Tegaskan Misi Amal dengan Mitra Baru
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Pol. Deni Okvianto mengatakan saat ini berkas perkara pengelola aplikasi ZAL TV sudah lengkap dan bisa dinaikkan ke level selanjutnya.
“Proses penyidikan dan pengumpulan barang bukti oleh Tim Cyber Polda Jabar juga dinilai sudah lengkap dan cukup. Kami berharap seluruh proses ini dapat menjadi bukti nyata komitmen Polri untuk menindak tegas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang sengaja menyebarkan konten asusila dan bajakan,” kata Deni dalam keterangannya, dikutip Jumat, 7 Juli 2023.
Halaman selanjutnya
Modus kejahatan yang dilakukan pengelola ZAL TV diawali dengan membuat akun pengguna di beberapa platform video streaming lokal dan global.