0 0
Penyelundup sabu seberat 20,6 kg senilai Rp 30 miliar, ditangkap polisi - JUJU INFORMASI
polaslot138
polaslot138
polaslot138
polaslot138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
epicwin138
epicwin138
epicwin138
Barang Bukti Sabu-sabu Disita Polres Jakarta Pusat Seberat 20,6 Kg

Penyelundup sabu seberat 20,6 kg senilai Rp 30 miliar, ditangkap polisi

Read Time:56 Second

Jumat, 16 Juni 2023 – 16:28 WIB

Pidana – Polres Metro Jakarta Pusat, menangkap 4 kurir narkoba jaringan internasional jenis sabu. Dari tangan mereka, 20,6 kilogram sabu disita sebagai barang bukti.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan, berinisial W, J, dan MD berdomisili di Aceh.

“Tiga orang ini sudah kami amankan di rest area KM 259 A di Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel,” kata Komarudin dalam keterangannya saat dilepasliarkan di Mapolda Metro Jakarta Pusat, Jumat 16 Juni 2023.

Komarudin mengatakan, barang bukti sabu yang dibawa empat orang itu terdiri dari 20 bungkus sabu. Berat total obat adalah 20,6 kg.

“Setelah kami timbang total bruto keseluruhan, 20.676 kilogram serbuk bar (barang bukti) diduga sabu,” katanya.

Dalam kasus ini, Komarudin juga menyebut pihaknya telah menangkap pelaku lain berinisial ALF. Dia penerima paket sabu seberat 20,6 kg itu. ALF ditangkap di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

“Dia seorang kurir yang berencana menerima paket dari Sumatera dan mendistribusikannya ke pengecer di bawahnya,” ujarnya.

Halaman selanjutnya

Sementara itu, berdasarkan hasil perhitungan Polres Jakpus, Komarudin menyatakan total nilai yang disita dari tangan keempat tersangka adalah Rp. 30 miliar.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Follow us

Tags

Outdoors