
Perjalanan Kasus yang Menjerat AKBP Achiruddin Berstatus 4 Tersangka
Sabtu, 24 Juni 2023 – 05:56 WIB
Medan – Status AKBP Achiruddin Hasibuan dalam proses hukum kini meningkat karena berstatus tersangka dalam empat kasus. Yang terbaru, polisi menetapkan Achiruddin sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca juga:
AKBP Achiruddin Hasibuan Jadi Tersangka TPPU
VIVA merangkum perjalanan empat kasus yang menjerat mantan Kepala Binops Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumut itu.
AKBP Achiruddin menonjol dan kemudian tersandung pada hukum perdata karena perkelahian antara putranya, Aditya Abdul Ghany Hasibuan, dan temannya, Laksamana Ken. Perkelahian terjadi di rumah Achiruddin, Jalan Guru Sinumba, Kota Medan, Kamis dini hari, 22 Desember 2022, sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca juga:
Kesal Ditipu, Artis Tato di Cilandak Lumuri Wajah Pacar dengan Kotoran Manusia
Kedua pihak melapor ke Polrestabes Medan pada sore hari. Namun, pada akhirnya kasus ini ditarik ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.
Pada Selasa 25 April 2023, viral video perkelahian yang digambarkan sebagai penganiayaan oleh Aditya Hasibuan terhadap Laksamana Ken di media sosial. Dalam video tersebut, Aditya memukuli Ken yang sedang berbaring. Sementara itu, Achruddin yang menyaksikan penganiayaan tersebut tidak berusaha melakukan intervensi.
Baca juga:
Mantan Pejabat di Banda Aceh Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Zikir Senilai Rp 5,1 Miliar
Akibat video viral tersebut, anak dan bapak tersebut langsung ditangkap petugas kepolisian. Achiruddin diamankan Propam Polda Sumut.
AKBP Achiruddin Hasibuan saat menjalani rekonstruksi kasus pencabulan yang dilakukan putranya, Aditya Hasibuan di Mapolda Sumut.
Halaman selanjutnya
Tak lama setelah ditangkap, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka. Kemudian, Achiruddin juga ditahan dan dikenai sanksi berupa penempatan khusus atau penugasan khusus oleh Propam Polda Sumut.