
Polisi Hong Kong Menangkap Pria Karena Grafiti Anti-Amerika
Selasa, 13 Juni 2023 – 17:24 WIB
Hongkong – Polisi Hong Kong, pada Selasa 13 Juni 2023, menangkap seorang pria yang melukis grafiti anti-Amerika di dinding dan gerbang konsulat Amerika Serikat (AS) di kota itu, menurut polisi dan media.
Menurut cuplikan dari siaran Now TV, grafiti itu bertuliskan kata bahasa Inggris “hegemoni”, dan kata “standar ganda” dalam karakter Cina yang disederhanakan, yang umum digunakan di Cina daratan. Insiden grafiti grafiti tersebut terjadi di tengah meningkatnya ketegangan antara China dan Amerika Serikat atas berbagai isu, termasuk Taiwan dan sengketa wilayah di Laut China Selatan.
China sering menuduh AS ingin mengejar hegemoni atau dominasi dalam urusan global. Beijing juga mengatakan Washington selalu menerapkan standar ganda pada isu-isu seperti hak asasi manusia dan Taiwan, yang diklaim China sebagai wilayahnya.
Bendera Amerika Serikat (AS).
Konsulat AS di bekas jajahan Inggris yang dikuasai China itu tidak segera menanggapi permintaan komentar atas insiden tersebut. Polisi mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah menangkap seorang pria di sebuah alamat yang merupakan gedung konsulat AS.
Namun, polisi juga tidak menanggapi permintaan komentar lebih lanjut. Sekarang TV mengatakan bahwa tersangka, yang ditangkap karena dugaan vandalisme kriminal, adalah seorang pria berusia 47 tahun yang memiliki izin masuk dua arah ke China daratan.
Izin tersebut biasanya dikeluarkan untuk warga negara Cina. Coretan anti-Amerika dicat putih di bawah tanda konsulat AS dan di bawah tulisan Departemen Luar Negeri AS di gerbang utama. Akibat grafiti itu, petugas konsulat AS menutupi tulisan itu dengan lembaran plastik hitam. (Semut/Antara)