
Polisi Kembali Gerebek Desa Boncos, 7 Pengguna Narkoba Ditangkap
Rabu, 19 Juli 2023 – 15:00 WIB
Jakarta – Polisi kembali menggerebek Kampung Boncos, di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, dan menangkap tujuh orang yang diduga pengguna narkoba.
Baca juga:
Viralnya tilang polisi dan pengendara sepeda motor, sementara pemiliknya jalan kaki ambil tilang
“Tujuh orang sudah ditahan di Polsek Palmerah, diduga pengguna narkoba,” kata Kapolres Palmerah, Kompol Dodi Abdulrohim, Rabu, 19 Juli 2023.
Kampung Boncos dikenal sebagai kampung tempat peredaran narkoba. Polisi juga telah melakukan beberapa penggerebekan di desa tersebut.
Baca juga:
Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Gedung K-Link Tower
Dalam razia ini, kata dia, sebanyak 25 personel dikerahkan. Desa ini dipantau secara rutin untuk meminimalisir peredaran narkoba di sana.
Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 15 Orang Diduga Ingin Beli Sabu.
Baca juga:
Menjadi Tersangka Penganiayaan, Penangguhan Penahanan Pierre Gruno Ditolak
“Kegiatan ini akan rutin dilakukan Polsek Palmerah untuk meminimalisir peredaran aktif narkoba di Kelurahan Boncos, Palmerah, Jakarta Barat,” ujarnya.
Diketahui tujuh orang terduga pengguna narkoba yang diamankan dalam operasi kali ini adalah F (41), I (30), O, C, DP, D, dan B. Setelah diperiksa, semuanya dinyatakan positif. karena menggunakan narkotika.
Halaman selanjutnya
Polisi juga ikut mengamankan barang bukti dalam penggerebekan ini, antara lain 8 bong, 3 cangklong, 1 timbangan, 5 korek api gas, dan 8 strip atau 80 butir narkoba jenis tramadol merk G.