
Polisi Klarifikasi Kasus Penyimpanan Jenazah Bayi di Kulkas di Tangerang
Jumat, 7 Juli 2023 – 11:56 WIB
Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota melakukan proses klarifikasi terkait seorang bapak berinisial S yang terpaksa menyimpan jenazah bayinya di lemari es freezer di kediamannya di Jalan Tanah Ratus, Kelurahan Sudimara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
Baca juga:
5 Fakta Orang Tua Menyimpan Jenazah Bayi di Kulkas, Alasan Sedih Ini Penyebabnya
Dalam kasus ini Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo mengatakan, ada beberapa fakta baru terkait tindakannya menyimpan jenazah bayi laki-lakinya di lemari es.
Yang mana awal kejadian pada 3 Juli 2023, bayi S dan istrinya berinisial AA, meninggal dunia di RS Tangerang, saat lahir di usia kandungan 8 bulan.
Baca juga:
Kasus Seorang Ayah Menyimpan Jenazah Anaknya di Freezer, Polisi Periksa Tetangga hingga Ketua RT
“Bayinya meninggal saat masih dalam kandungan, karena istrinya mengalami pendarahan di usia 8 bulan dan dirawat di rumah sakit sejak 2 Juli,” ujarnya, Jumat, 7 Juli 2023.
Setelah mengetahui bayi yang lahir dari istrinya telah meninggal dunia, S yang merupakan ayah dari bayi tersebut merawat dan membawa pulang jenazah bayi tersebut ke rumah kontrakan untuk disemayamkan pada sore harinya.
Baca juga:
Kasus Bunuh Diri Polisi di Rumah Kosong, Diduga Depresi Akibat Penyakit Tak Sembuh
Namun, sesampainya di rumah, S dihubungi pihak rumah sakit karena istrinya mengalami pendarahan dan harus dirawat di ICU.
Halaman selanjutnya
“Sementara kedua anak itu melanjutkan dari suami pertama istri yang masih balita menangis karena ditinggal di rumah sakit, sehingga S kembali ke rumah sakit,” ujarnya.