
Polisi Menggeledah Rumah Ketua RW Terkait Kasus Rihana-Rihani, Begini Yang Ditemukan
Rabu, 5 Juli 2023 – 19:37 WIB
Tangerang Selatan — Polisi menggeledah rumah ketua RW di Ciputat, Tangerang Selatan terkait kasus anak kembar Rihana dan Rihani. Hal itu diungkapkan Kepala Satuan 4 Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra.
Baca juga:
Keluarga Ingin Polisikan Kembar Rihana-Rihani, Ini Alasannya
Penggeledahan dilakukan guna menemukan ada atau tidaknya barang yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh keduanya. Dari keterangan si kembar, saat keduanya kabur dari rumah, barang-barangnya diamankan oleh RW.
“Untuk mengetahui apakah ada barang bukti hasil tindak pidana. Saat didatangi reseller kemudian keluar rumah di kawasan Ciputat Timur, dan barangnya diamankan RW setempat. Hari ini kita coba cari tahu apakah ada barang bukti hasil kejahatannya. Berdasarkan hasil keterangan tersangka RA,” ujarnya kepada wartawan, Rabu, 5 Juli 2023.
Baca juga:
Pengguna Apple Dapat Mendapatkan Fitur Bertenaga Satelit untuk Internet
Rihana-Rihani Ditangkap Polisi dalam Kasus Penipuan Iphone
Polisi menemukan beberapa barang pribadinya. Ada sofa hingga lemari milik si kembar yang disita. Barang-barang itu disita karena diduga merupakan hasil tindak pidana. Lebih lanjut, kata Reza, malam ini pihaknya juga akan menggeledah unit apartemen di M Town Gading Serpong yang menjadi lokasi penangkapan si kembar.
Baca juga:
Polisi Ungkap Kakak Ipar Rihana-Rihani, Anggota Polisi Juga Ditipu Si Kembar
“Sedangkan barang yang ditemukan masih dalam rangka kepentingan pribadi, berupa sofa, dan lain-lain,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi akhirnya menangkap si kembar yang diduga melakukan penipuan sebagai reseller iPhone, Rihana-Rihani. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Hengki Haryadi.
Halaman selanjutnya
“Rihana dan Rihani baru ditangkap,” katanya kepada wartawan, Selasa 4 Juli 2023.