
Polisi Sebut Total Kerugian Korban Penipuan Rihana-Rihani Diketahui Rp 35 Miliar
Selasa, 4 Juli 2023 – 16:39 WIB
Jakarta — Polisi menyebutkan, kerugian akibat ulah curang anak kembar Rihana-Rihani itu, sejauh ini diketahui hanya mencapai Rp 35 miliar.
Baca juga:
Polisi Ungkap Aktivitas Si Kembar Rihana-Rihani Saat Ditangkap
“Sementara itu, kami sedang melakukan inventarisasi kurang lebih Rp 35 miliar. Sedangkan laporan polisi yang kami terima ada 17 korban yang menggunakan LP,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polda Metro Jaya. Polisi Imam Yulisdiyanto, kepada wartawan, Selasa, 4 Juli 2023.
Meski begitu, dia tidak merinci modus yang digunakan kakak beradik itu untuk meraup uang miliaran rupiah. Ia mengatakan, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti saat menangkap keduanya. Namun, Imam tidak membeberkan barang bukti apa saja yang disita. “Nanti rilis mendalam akan dilakukan secepatnya,” ujarnya.
Baca juga:
Awas! Ini adalah daftar ponsel dengan radiasi tinggi
Polisi telah menangkap saudara kembar Rihana-Rihani sebagai tersangka penipuan sebagai reseller iPhone
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap si kembar yang diduga melakukan penipuan sebagai reseller iPhone, Rihana-Rihani. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Hengki Haryadi.
Baca juga:
Sadar sedang diburu polisi, saudara kembar Rihana-Rihani berpindah dari apartemen ke apartemen
“Rihana dan Rihani baru ditangkap,” katanya kepada wartawan, Selasa 4 Juli 2023.
Penangkapan dilakukan di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Meski begitu, dia belum merinci kronologi penangkapan tersebut. Dia hanya mengatakan mereka dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya. Keduanya akan diperiksa secara intensif.
Halaman selanjutnya
Sekadar informasi, seorang reseller mengaku ditipu jual beli iPhone oleh pelaku yang dikenal sebagai si kembar berinisial R dan R. Ia merugi hingga Rp 35 miliar.