0 0
Polisi Tangkap Komplotan Ilegal yang Tetapkan Tarif Parkir Rp 100.000 di Asrama Haji Makassar - JUJU INFORMASI
polaslot138
polaslot138
polaslot138
polaslot138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
epicwin138
epicwin138
epicwin138
Ilustrasi parkir liar

Polisi Tangkap Komplotan Ilegal yang Tetapkan Tarif Parkir Rp 100.000 di Asrama Haji Makassar

Read Time:1 Minute, 42 Second

Jumat, 21 Juli 2023 – 08:52 WIB

Makasar – Polisi menangkap tujuh orang pelaku aksi premanisme dengan modus juru parkir liar (Jukir) di Asrama Haji Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Geng Jukir ilegal ditangkap polisi karena memaksa dan memeras jemaah jemput jemaah dengan menuntut paksa Rp. 100 ribu untuk satu kali biaya parkir.

Baca juga:

Bukan Cuma Ancaman, Rossa Keluhkan Akun Penyebar Video Hoax yang Mengabaikan Betrand Peto ke Polisi

“Sebanyak 7 (tujuh) orang memeras atau memeras keluarga jemaah haji yang menjemput keluarga yang tiba dari Tanah Suci di Sudiang. Semuanya dibawa ke Polres Biring,” kata Kabid Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS, saat dikonfirmasi Kamis 20 Juli 2023 malam.

Dia menjelaskan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap jukir ilegal setelah adanya laporan warga yang resah dengan ulah preman jukir ilegal tersebut. “Kami mendapat laporan bahwa kami langsung ke TKP dan menangkap tujuh pemuda itu,” katanya.

Baca juga:

12 Orang Jadi Tersangka Kasus TPPO Jual Ginjal, Ada Personel Polisi hingga Imigrasi

Adapun tujuh pelaku yang ditangkap, kata Lando, mereka bernama Ferdiyanto (20), Irfan (28), Rahim (23), Adam (27), Irfan (31) Fajar (33) dan Irham (18). Semuanya diamankan di TKP yang sama, yakni di Asrama Haji Sudiang.

Baca juga:

Mohammad Khusnul Milad: Menjadi Petugas Haji adalah Panggilan Ilahi

Kepada polisi, ketujuh pelaku mengaku parkir sembarangan dan meminta uang Rp. 100.000 untuk satu kali parkir kendaraan. Selain itu, pelaku juga mengancam akan memukuli korbannya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka disebut meminta uang tunai 100 ribu, dan jika tidak diberikan, korban tidak diperbolehkan masuk ke kawasan asrama Haji Sudiang. Kemudian korban diancam akan dipukul jika permintaannya tidak dipenuhi,” kata Lando.

Saat ini, kata Lando, para pelaku sudah diamankan di Polsek Biringkanaya. Semuanya hanya diberi pembinaan dan kemudian dikenakan wajib lapor.

“Kami memberikan kesempatan kepada mereka untuk tidak mengulangi perbuatannya, kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan wajib membuat laporan wajib,” jelasnya.

Polisi kini juga mengusut dugaan korupsi dan penggelapan yang dilakukan Panji Gumilang

Polisi juga mengusut dugaan korupsi dan penggelapan yang dilakukan pimpinan Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

VIVA.co.id

21 Juli 2023

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Follow us

Tags

Outdoors