
Polisi Tangkap Rihana-Rihani Penipu Kembar
Selasa, 4 Juli 2023 – 08:20 WIB
Jakarta – Polisi akhirnya menangkap si kembar sebagai tersangka penipuan reseller iphone, Rihana-Rihani. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Hengki Haryadi.
Baca juga:
Bareskrim Diperiksa Hampir 10 Jam, Panji Gumilang: Urusannya Belum Selesai
“Rihana dan Rihani baru ditangkap,” katanya kepada wartawan, Selasa 4 Juli 2023.
Penangkapan dilakukan di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Meski begitu, dia belum merinci kronologi penangkapan tersebut. Dia hanya mengatakan mereka dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya. Keduanya akan diperiksa secara intensif oleh.
Baca juga:
Cari Bukti Perselingkuhan Suami, Jenny Rachman Polisi
“Saat ini perjalanan ke Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.
Baca juga:
Rupanya, seorang wanita yang viral sebagai imam shalat laki-laki dilaporkan ke polisi
Sebelumnya diberitakan, kembar Rihana-Rihani yang melakukan aksi penipuan hingga menyebabkan sejumlah reseller iPhone merugi hingga Rp 35 miliar, telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Di Polda, (si kembar) sudah jadi tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi di Mabes Polda Metro Jaya, Jumat 9 Juni 2023.
Halaman selanjutnya
Sekadar informasi, seorang reseller mengaku ditipu jual beli iPhone oleh pelaku yang dikenal sebagai si kembar berinisial R dan R. Ia merugi hingga Rp 35 miliar.