
Polisi Tembak Mati Hendra untuk Kasus KPR DPO, Keluarga Laporkan Propam
Rabu, 21 Juni 2023 – 00:06 WIB
Gowa – Pelaku pencurian atau pencurian motor bernama Hendra di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan ditembak mati polisi. Residivis berusia 24 tahun itu tewas di tempat setelah ditembak di kepala oleh tim Polres Gowa.
Baca juga:
Polisi Keluarkan Surat Panggilan Kedua Tersangka Mafia Tanah Senilai Rp 1,8 T di Jakarta Utara
Menurut informasi, penembakan Hendra terjadi di kawasan Desa Pattapang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Jumat 16 Juni 2023 sekitar pukul 15.00 WITA.
Menurut keluarga, saat itu Hendra sedang memotong rambutnya. Polisi yang datang langsung menyergapnya. Tak lama kemudian, petugas menembak kepala Hendra. Pemuda itu langsung dikabarkan berlumuran darah.
Baca juga:
Viral 2 Preman Tantang Duel untuk Menunjuk Katana ke Polisi
“Kemudian saat dipanggil polisi dan mereka langsung ditembak. Tidak ada tembakan peringatan, konfirmasi langsung,” kata kakak Hendra, Sukriadi di kediamannya, Selasa, 20 Juni 2023.
Baca juga:
Viral: Dua Pemuda Seret Anjing Saat Naik Motor, Ahmad Sahroni: Geram
Sukriadi mengatakan, pihak keluarga tidak terima dengan tindakan polisi yang dinilai tidak sesuai prosedur. Menurutnya, tindakan polisi sudah keterlaluan. Katanya, seharusnya aparat bisa melepaskan tembakan peringatan atau tembakan terukur ke kaki adiknya. Bukannya menembak langsung di kepala, malah membunuh Hendra.
“Tentu tidak bisa kami terima karena menurut kami mereka bekerja tidak sesuai SOP. Tembakan seharusnya diukur seperti kaki di bawah lutut, bukan kepala,” ujarnya.
Halaman selanjutnya
Selain itu, lanjutnya, pihak keluarga telah membuat laporan ke Propam Polda Sulsel terkait tindakan oknum anggota Polres Gowa tersebut. “Jadi, kemarin kami membuat laporan ke Propam Polda Sulse. Dan, saat ini sedang diproses,” ujarnya.