
Polisi Ungkap Kasus Narkoba yang Diduga Melibatkan Anggota KPI, Begini Kronologisnya
Rabu, 7 Juni 2023 – 16:09 WIB
Tangerang — Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang diduga melibatkan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kapolsek Zain Dwi Nugroho mengaku pihaknya masih berkoordinasi dengan KPI terkait dugaan keterlibatan anggotanya.
“Terkait informasi dugaan keterlibatan anggota KPI, saat ini kami sedang berkoordinasi dengan KPI untuk konfirmasi. Silahkan hubungi humas atau komisioner KPI untuk konfirmasi lebih lanjut,” katanya kepada wartawan, Rabu, 7 Juni 2023.
Ia menjelaskan soal kasus penyalahgunaan narkoba yang diduga melibatkan anggota KPI. Sekitar awal Mei 2023, pihaknya mendapat informasi adanya transaksi narkoba ganja melalui Instagram yang akan dikirimkan melalui paket.
Dari situ, lanjut Zain, pihaknya melakukan penyelidikan. Kemudian pada 8 Mei 2023 di Komplek Perumahan Ciledug Indah, Karang Tengah, Kota Tangerang, pihaknya mengamankan ER (17 tahun). Dia menerima paket berisi tiga kantong plastik hitam dengan lakban coklat berisi 2,7 kilogram diduga ganja.
“Dari pengakuannya, paket itu dikirim oleh pamannya atas nama HDM (24 tahun) ke alamat UGD yang diklaim berisi spare part motor melalui komunikasi via ponsel,” ujarnya.
Halaman selanjutnya
Lebih lanjut, Zain menambahkan, pihaknya kemudian melakukan pengembangan. Mereka menggeledah rumah HDM di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan dan menemukan satu paket ganja seberat 0,8 kg.