
Polisi Ungkap Modus Baru Mengendalikan 36 Kg American Crystal Meth, Merubah Suara Pria Menjadi Wanita
Selasa, 18 Juli 2023 – 06:09 WIB
Jakarta – Polisi mengungkap peredaran sabu seberat 36 kilogram di wilayah Depok, Jawa Barat. Satu tersangka berinisial RB alias Robi diamankan.
Baca juga:
Mahasiswa Lolos Paskibraka Tiba-tiba Diganti Diduga Anak Anggota Polri, Kata Kesbangpol Sultra
Pelaku disebut menggunakan modus baru. Mereka membungkus sabu-sabu tersebut dengan bungkusan kopi dari Amerika bernama Bluebeard. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan, penangkapan dilakukan di Jalan Raya Cinangka RT. 005RW. 004 Kel. Serua Kec. Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, pada 1 Juli 2023.
“Pengungkapan kasus sabu yang disamarkan dalam beberapa kemasan bermerk di bungkus kopi ini pertama kali berbau Amerika. Biasanya teh,” katanya kepada wartawan, Senin, 17 Juli 2023.
Baca juga:
Merasa difitnah oleh dokter, pengurus olahraga ini mendatangi Polres Jakarta Selatan
Ilustrasi sabu
Foto : ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Awalnya, polisi mendapat informasi dari masyarakat yang khawatir dengan maraknya peredaran sabu di kawasan Pamulang, Depok. Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka dengan mobil Honda Jazz sedang menunggu orang yang akan menerima paket sabu tersebut sendirian.
Baca juga:
Lokasi Kebakaran Menara K-Link Masih Diawasi Polisi, Ini Alasannya
Dari tangan tersangka disita 34 bungkus sabu dan kemasan kopi. Setelah dikembangkan, dua bungkus sabu dengan kantong teh juga disita.
“Atas dasar kecurigaan itu, Tim melakukan penggeledahan dan menangkap saudara RB alias Robi. Kami kembangkan jaringan yang pasokannya 36 kg cukup besar. Kami yakin yang di atas yang menguasai ini barangnya lebih besar lagi,” ujarnya. dikatakan.
Halaman selanjutnya
Karyoto mengatakan, modus tersangka pertama adalah skema ‘putus rantai’. Hal ini agar polisi tidak bisa mengungkapkan ke kota.