
Polres Tangsel Ungkap Alasan 6 Laporan Serah Terima Si Kembar ke Polda Metro
Jumat, 9 Juni 2023 – 09:57 WIB
Tangerang Selatan — Enam laporan kasus anak kembar Rihana-Rihani di Polres Tangerang Selatan sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih.
“Ya sudah didelegasikan ke Polda Metro Jaya,” katanya kepada wartawan, Jumat, 9 Juni 2023.
Galih membeberkan alasan keenam laporan itu dipindahkan ke Polda Metro Jaya. Pasalnya, laporan tidak hanya di Polres Tangsel sehingga kasusnya dipusatkan di Polda Metro Jaya. Pendelegasian dilakukan hari ini.
“Mungkin jika ada korban lain yang belum sempat melapor, bisa langsung ke Polda Metro Jaya, segera diterima untuk menangani kasus tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, laporan demi laporan kasus kembar Rihana-Rihani yang diduga melakukan aksi penipuan hingga menyebabkan sejumlah reseller iPhone merugi hingga Rp. 35 miliar, terus diterima polisi.
Jika sebelumnya Polres Metro Jakarta Selatan mengaku mendapat lima laporan, kali ini Polres Tangerang Selatan menerima laporan terhadap mereka untuk kasus serupa. Bahkan jumlahnya lebih tinggi, ada enam laporan yang masuk.
Halaman selanjutnya
“Laporan yang diterima terkait kasus ini, ada enam laporan polisi, dengan enam korban berbeda,” kata Kasubag Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih kepada wartawan, Rabu, 7 Juni 2023.